Wartawan Tribunnews.com Fauzi Alamsyah melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Arina Winarto melaporkan mantan suaminya Tiko Aryawardhana ke polisi karena penyelewengan dana. pada
Hal ini terjadi karena Tiko Aryawardhana diduga melakukan aktivitas ilegal dengan perusahaan yang didirikan keduanya.
Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menjelaskan pandangan kliennya terhadap laporan polisi terhadap Tiko Aryawardhana. pada
Leo Siregar dalam jumpa pers terkait video tersebut, Selasa (6/4), mengatakan, “Ini masih tuduhan. AW Saya pribadi berharap polisi memahami kasus ini, artinya memang ada aktivitas ilegal dan tidak bisa dihindari. di Indonesia.” Properti itu akan diambil alih secara sah.
Arina sendiri masih mencari penyelesaian permasalahannya melalui pihak kepolisian karena belum mau menggugat secara perdata atas kerugiannya sebesar Rp 6,9 miliar.
Belakangan, Leo sendiri membeberkan alasan Arina Winarto tak tampak menentang penipuan tersebut hingga tahun 2022, saat ia melapor ke polisi.
“Ini kasus korporasi lagi, bukan kasus biasa. Perlu yang namanya audit investigasi. Jadi AW juga sibuk dengan kasus ini, apalagi Saudara TA bilang 2019 sudah selesai. Apakah rekening-rekening yang lama perlu dibuka kembali? Lihat di mana untung dan ruginya adalah.
Hingga saat ini, Leo menyebut Tiko tidak menunjukkan keikhlasan saat disuruh Arina Winarto. Tiko tidak berbicara dengan pengacara Arina Winarto. pada
“Kita belum (bicara apa-apa), mungkin ke AW saja, entahlah, karena itu urusan pribadi,” sambungnya.
Laporan polisi Arina Winarto kini tengah didalami dan pihaknya juga ingin penyidik mengungkap jujur suami Bunga Citra Lestari (BCL) yang diduga melakukan penyelewengan uang.
Kita tunggu saja langkah penyidikan polisi selanjutnya. Setelah penyelidikan, polisi harus punya rencana dan kami yakin Polres Jakarta Selatan akan mengusut kasus tersebut secara terbuka dan adil, ujarnya. dia berkata.