Arab Saudi Keluarkan dari Mekah Lebih dari 300.000 Jemaah Haji Ilegal

TRIBUNNEWS.COM, ARAB SAUDI — Otoritas Arab Saudi, Sabtu (6/8/2024) mengatakan, aparat keamanan telah “membersihkan” ratusan ribu jemaah tidak terdaftar dari Mekkah menjelang ibadah haji pekan depan.

Pengelolaan jamaah menjadi perhatian utama selama ibadah haji tahunan, salah satu dari lima rukun Islam, yang menarik lebih dari 1,8 juta umat Islam tahun lalu.

“Di antara mereka yang meninggalkan kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, dalam beberapa hari terakhir terdapat 153.998 orang asing yang bepergian dengan visa turis asing,” kata seorang pejabat kepada Saudi Press Agency (SPA).

Selain itu, otoritas Saudi menangkap 171.587 orang yang tinggal di Arab Saudi namun bukan penduduk Mekah dan tidak memiliki izin haji.

Haji, yang dimulai pada tanggal 14 Juni, harus dilakukan setidaknya satu kali oleh semua umat Islam jika memungkinkan.

Ini mencakup beberapa ritual yang diselesaikan setidaknya selama empat hari di Mekah dan Arab Saudi bagian barat.

Banyak yang mencoba menuntaskan ibadah haji melalui jalur tidak resmi karena izin resmi dan paket wisata mahal serta kuota jamaah dari masing-masing negara terbatas.

Mekkah dan Madinah merupakan tempat tersuci umat Islam di Arab Saudi.

Pemerintah daerah Makkah X.

Selebriti Indonesia ditangkap

Sebelumnya diberitakan, seorang selebriti ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena menawarkan visa haji ilegal.

Korban penjualan ilegal visa haji yang dipromosikan selebritis ini masih terhitung di Mekkah.

Hal tersebut diungkapkan Konjen RI (Konsul Jenderal RI) Yususron B Ambari.

Dia mengatakan dia ditangkap oleh dinas keamanan Arab Saudi karena menjual visa haji secara ilegal ke sebuah program.

Diduga korban telegram tersebut adalah jemaah di Mekkah.

KJRI Jeddah sedang melacak keberadaan jemaah tersebut.

“Mereka (penonton) tidak punya siapa pun yang menjaganya saat ini. “Saat ini kami sedang melacak keberadaannya di Mekkah,” ujarnya.

Yussron mengatakan, pihaknya berupaya menangani korban pelaku penyelundupan haji ilegal tersebut.

Dia tidak menyebutkan siapa selebriti yang ditangkap pihak keamanan Saudi.

“Perbuatan kita lebih kepada korban. Setelah haji nanti kita cari tahu siapa korban dan pelakunya,” kata Yususron Bahauddin Ambari.

Dia mengatakan kemarin bahwa waktu bagi para korban untuk diselamatkan di negara mereka sendiri sudah berakhir.

KJRI Jeddah tidak mengusut kasus tersebut karena tidak berwenang mengambil tindakan.

Ia juga mengatakan, pemeriksaan di dalam dan sekitar Masjidil Haram yang dilakukan pemerintah Saudi sangat ketat.

Hal ini perlu diperkuat karena tanpa prosedur dapat mengganggu kelancaran ibadah haji.

Menurut Yussaro, pemerintah Saudi telah meretas akun media sosial yang menjual visa haji.

Arab Saudi akan membatalkan haji tanpa prosedur serius, katanya.

Ia menambahkan, masih banyak dugaan aktivis yang menjual paket haji di media sosial.

Arab Saudi sendiri telah memantau dan mencatat akun media sosial seperti TikTok yang menjual paket haji kepada warga Saudi dan Indonesia.

Sumber: AFP/Al Arabiyah/Tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *