Apakah Indikator Praktik Kinerja Semester 2 PMM Harus Berbeda dengan Semester 1?

TRIBUNNEWS.COM – Pengelolaan kinerja Platform Merdeka Mengjara (PMM) semester II (Juli-Desember) telah dimulai pada Juli lalu.

Lantas, apakah indikator kinerja semester 2 berbeda dengan semester 1?

Anda dapat memilih nilai yang sama atau nilai yang berbeda pada tahap perencanaan semester kedua.

Keputusan pemilihan indikator dapat merujuk pada dua faktor, yaitu pentingnya kinerja Laporan Pendidikan dan/atau kebutuhan pengembangan sekolah atau pekerja. Apakah Anda perlu mengevaluasi kinerja lebih baik di semester kedua?

Langkah-langkah yang dilakukan pada semester kedua sama dengan semester pertama.

Oleh karena itu, evaluasi kinerja tetap dilakukan pada semester II sebagai titik awal siklus pengembangan guru dan pimpinan kerja. Kapan Program Manajemen semester 2 dimulai?

Pekerjaan Guru dan Kepala Sekolah semester 2 (Juli-Desember) dimulai bulan Juli.

Jika tidak ada masalah, staf harus menyelesaikan tahap awal sebelum merencanakan semester kedua di bulan Juli.

Menyelesaikan nilai semester yang diberikan kepada guru ASN dan penyelenggara sekolah serta melengkapi Tata Cara Administrasi. Bisakah guru dan administrator memulai semester 2 meskipun mereka belum menyelesaikan semua jenjang Program Manajemen pada semester pertama?

Itu mungkin. Jika masih terdapat kendala pada Project Management semester 1, maka guru dan administrator dapat memulai Project Management untuk semester 2. Apa perbedaan Pekerjaan Project Management semester 2?

Program Manajemen semester 2 tetap sama dengan semester 1.

Manajemen Proyek juga dibagi menjadi tiga fase utama, seperti Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi.

Guru dan administrator juga ingin melakukan percakapan yang efektif sepanjang siklus peningkatan kinerja. Apakah bukti pendukung Pengembangan Keprofesian pada semester 1 dapat digunakan pada semester 2?

Bukti pendukung yang digunakan pada Time 1 tidak dapat digunakan lagi pada Time 2, karena sudah dikonfirmasi dalam penilaian kinerja.

Namun, sertifikat yang tidak diserahkan untuk Term 1 dapat digunakan untuk Term 2.

Pegawai juga harus siap dan mampu mengembangkan tugas sesuai dengan yang diharapkan.

(Tribunnews.com/Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *