Animals Hope Shelter Indonesia Gaungkan Bahaya Jual Beli Daging dan Konsumsi Anjing-Kucing

Laporan dari reporter Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM – Lembaga swadaya masyarakat atau LSM Animals Hope Shelter Volunteers Indonesia bersama aktivis perlindungan hewan Indonesia Merdeka (DMFI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Jakarta pada Kamis (21/11/2024). 

Protes tersebut digambarkan sebagai bentuk kepedulian terhadap perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing yang menurut mereka masih terus terjadi.

Dalam aksi terorganisir tersebut, Adi selaku penanggung jawab acara meminta anggota DPR mendengarkan tuntutan masyarakat yang ingin melarang penjualan daging anjing dan kucing. 

“Anjing dan kucing merupakan hewan bukan makanan yang harusnya dilarang memperdagangkan dan memakan dagingnya. Mengonsumsi daging anjing dan kucing juga berpotensi menyebarkan penyakit menular seperti rabies,” kata Adi di sela-sela aksi.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menyampaikan pentingnya mengakhiri penganiayaan terhadap hewan peliharaan yang masih banyak terjadi di Indonesia.

Menurut statistik yang diterbitkan oleh World Population Center, Asia merupakan benua yang paling banyak mengonsumsi daging anjing. Humane Society International memperkirakan 30 juta anjing dibunuh untuk dimakan setiap tahunnya.

Meski bukan yang teratas, konsumsi daging anjing di Indonesia termasuk tinggi. Ini dikonsumsi oleh sekitar 5 persen penduduk Indonesia. Bahaya makan daging anjing

Mengonsumsi daging anjing juga berdampak buruk bagi kesehatan fisik. Terdapat ancaman serius terhadap kesehatan manusia melalui perdagangan daging anjing, yang terkait dengan wabah trichinellosis, kolera, dan pneumonia.

Dalam laporan dari situs Human Society International, Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan bahwa makan daging anjing meningkatkan risiko tertular kolera. Selain itu, demensia juga disebabkan oleh konsumsi daging anjing. Diperkirakan penyakit ini membunuh puluhan juta orang setiap tahun di Asia dan ditemukan pada anjing yang diperdagangkan di Tiongkok, Vietnam, dan Indonesia. 

Penelitian tim DMFI menunjukkan tidak hanya penderitaan besar yang dialami hewan, tetapi juga ancaman besar terhadap kesehatan manusia. Perdagangan daging anjing mengakibatkan perpindahan sejumlah besar anjing dengan kondisi kesehatan yang tidak diketahui.

Kondisi yang tidak sehat di rumah potong hewan dan pasar terbuka juga merupakan masalah lain dan pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan daging anjing, termasuk pedagang, rumah potong hewan, dan pedagang grosir juga berisiko tertular rabies dan penyakit zoonosis lainnya. 

Trichinellosis merupakan penyakit zoonosis yang mudah menular dari anjing ke manusia melalui konsumsi daging yang terinfeksi.

Begitu bakteri ini masuk ke dalam tubuh manusia, selain kelemahan otot yang parah, bakteri ini juga dapat menyebabkan peradangan saraf yang menyebabkan pendarahan pada bantalan kuku dan mata. Jika tidak diobati, trikinosis bisa berakibat fatal.

Kolera

Bakteri yang berhubungan dengan kolera juga dengan cepat menyebar dan menyebar melalui transportasi umum dan penyembelihan anjing untuk dikonsumsi. Selain itu, kemungkinan penyakitnya antara lain bakteri seperti E. coli 107 dan salmonella. Selain itu, terdapat risiko penyakit seperti antraks, brucellosis, hepatitis, dan leptospirosis dapat menular ke manusia melalui daging.

Rabies

Laporan dari One Green Planet, salah satu bahaya terbesar yang terkait dengan daging anjing adalah penyebaran HIV ke hewan dan manusia. Di Filipina, sekitar 10.000 anjing dan 300 orang dibunuh setiap tahun karena penyakit diare.

Pekerja dapat dengan mudah tertular rabies selama penyembelihan dan menyebarkan penyakit tersebut ke anjing dan manusia lain. Pada tahun 2008, 20 persen anjing di rumah jagal di Hoai Duc, Vietnam ditemukan mengidap penyakit paru-paru.

Berdasarkan proyek penting ini, banyak anggota parlemen yang turun ke lapangan dan menerima banyak peserta untuk melanjutkan diskusi. 

Relawan dari lembaga perlindungan kesejahteraan hewan dan aktivis bebas daging di Indonesia berharap bahwa rancangan undang-undang yang melarang kekerasan dalam rumah tangga, perdagangan daging anjing, kucing, dan hewan non-makanan lainnya dapat dimasukkan sebagai prioritas dalam jangka menengah tahun 2025-2029. program legislasi nasional parlemen DPR. 

Pada tahun 2017, Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melarang konsumsi daging kucing dan anjing, serta penjualan kucing dan anjing untuk dimakan. Pelanggar akan menghadapi denda besar, dipermalukan di depan umum, dan kemungkinan hukuman penjara.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *