TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keputusan pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada 97 persen pelanggan listrik PLN pada Januari-Februari 2025 dinilai sangat positif.
Penurunan tarif listrik dapat mendukung daya beli masyarakat, khususnya konsumen rumah tangga berdaya rendah.
Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov mengatakan, kebijakan ini tentunya dapat membantu meringankan beban biaya hidup, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang sebagian besar bergantung pada pembayaran listrik.
“Selain itu, hal ini juga merupakan respon yang tepat terhadap tantangan perekonomian yang dihadapi masyarakat pada tahun mendatang, dimana inflasi dan biaya hidup secara umum mempengaruhi kemampuan pembelian barang dan jasa pokok,” ujarnya, Selasa (17/12/2024). . . .
Menurut dia, penurunan tarif listrik ini bertujuan agar pelanggan PLN yang diuntungkan bisa menggunakan pendapatannya untuk kebutuhan pokok lainnya.
Di balik kebijakan tersebut, Abra Talatto mengatakan ada banyak hal yang perlu diusut.
Pertama, menurut dia, meski diskon ini menyasar 81,4 juta pelanggan rumah tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN, namun harus diperhatikan keberlanjutannya dalam jangka panjang agar tidak membebani keuangan PLN khususnya dari sisi infrastruktur. perlindungan dan stabilitas pasokan listrik.
Kedua, lanjut Abra Talatto, dampak kebijakan terhadap peningkatan daya beli juga perlu diwaspadai dan dievaluasi secara cermat apakah akan efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau hanya bersifat sementara yang akan berdampak pada perekonomian. jangka panjang. tidak bertambah -Pola konsumsi sementara.
Artinya, apabila hasil evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, pemerintah dapat mempertimbangkan untuk terus mendorong pengurangan listrik, ”ujarnya.
Ketiga, Abra Talatto mengatakan, kebijakan diskon listrik ini tentunya berdampak pada perlunya tambahan anggaran kompensasi listrik.
Artinya Kementerian Keuangan juga harus memastikan pembayaran kompensasi berjalan lancar sehingga tidak menghambat operasional PLN, kata Abra Talatto.
Ia mengapresiasi penerapan diskon otomatis bagi pelanggan prabayar dan kontrak juga mencerminkan perbaikan sistem pelayanan PLN yang dapat memudahkan pelanggan menikmati manfaat kebijakan ini tanpa kesulitan administratif.
Namun PLN harus memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan pengawasan yang efektif untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan atau ketidakakuratan dalam pembagian diskon, ujarnya.
Secara keseluruhan, Abra Talatto mengatakan kebijakan ini merupakan langkah yang patut diapresiasi, namun harus diimbangi dengan evaluasi dan perencanaan yang matang agar tidak berdampak negatif terhadap operasional PLN dan sektor energi secara keseluruhan.