Angkasa Pura I dan II Resmi Digabung, Bakal Ada PHK Karyawan? Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Demikian dilansir jurnalis Tribunnews.com, Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan dua perusahaan pengelola bandara Indonesia, yakni PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II).

Dengan demikian, nama kedua perusahaan tersebut menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports yang mengoperasikan 37 bandara komersial di Indonesia.

CEO InJourney Donny Oscaria menjelaskan dengan merger ini, InJourney Airports akan mampu melayani lebih dari 170 juta penumpang setiap tahunnya dan menjadi operator bandara terbesar kelima di dunia.

“Untuk persiapan merger ini, kami telah menyelesaikan proses penyelarasan standar operasional prosedur (SOP), sistem IT, sistem keuangan, dan operasional bandara, proses yang telah berlangsung sejak tahun lalu,” kata Dhoni dalam keterangannya. Dushanbe (9/9/2024).

Penggabungan tersebut, lanjutnya, direncanakan secara matang dan memenuhi regulasi serta prinsip tata kelola yang baik.

“InJourney Airports diharapkan menjadi perusahaan pengelola bandara yang mewakili praktik terbaik global,” kata Dhoni. Nasib karyawan tersebut

Menteri BUMN Eric Tahir memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai AP I maupun AP II pasca merger.

“Angkasa Pura I-II akan menjadi Angkasa Pura Indonesia, jadi tidak ada isu PHK,” kata Eric.

Terkait merger BUMN, Eric menyebut pemerintah punya sejarah sukses dalam merger Pelindo.

Saat itu, Pelindo tidak mengalami masalah PHK saat merger dan kini memiliki efisiensi yang luar biasa.

“Kami punya kisah sukses dengan Pelindo dimana Pelindo 1, 2, 3, 4 menjadi Pelindo 1 tanpa kendala downtime, bahkan efisiensi dan hasil hari ini luar biasa,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *