Angka Kelas Menengah Turun, DPR dan OJK Ingatkan Publik Tak Tergiur Pinjol Ilegal-Investasi Bodong

Dilansir reporter Tribunnevs.com, Danang Triatmoyo

TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan dari tahun ke tahun. Hal ini terkonfirmasi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan minimumnya pada periode 2019-2024. Rata-rata jumlah penduduk turun dari 57,33 juta menjadi 47,85 juta jiwa.

Dampak pengurangan tersebut membuat banyak masyarakat yang memenuhi kebutuhan sehari-harinya dengan pinjaman online (pijol) yang merupakan investasi mudah dan abal-abal karena tergiur janji keuntungan besar. 

Deputi Direktur Jenderal Pengawasan Perilaku, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Teguh Dinrahaju mengatakan, situasi tersebut merupakan salah satu dampak negatif kemajuan teknologi digital. Hal ini pula yang menjadi alasan OJK memperluas edukasi masyarakat. 

“Kemajuan teknologi digital kini memungkinkan para penyedia jasa atau produk keuangan untuk menyediakan layanan dan produknya dengan lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Teguh dalam kampanye bertajuk “Saran Koordinasi Jasa Keuangan untuk Mewaspadai Pinjaman Online Ilegal dan Penipuan”. investasi.” di Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/9/2024).

Teguh mengatakan, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan dapat menyebabkan salah memilih produk keuangan atau ilegal dan merugikan konsumen.

“Risiko lain yang muncul, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membuat kita salah mengambil keputusan, tidak sesuai dengan kebutuhan bahkan merugikan pelanggan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Keuangan (Banggar) DPR RI, Tsucun Ahmad Siamsurijal menegaskan, setiap orang harus berhati-hati terhadap aktivitas pasar keuangan yang sangat mudah diakses saat ini. 

Sebab, pengenalan masyarakat terhadap produk jasa keuangan tidak dibarengi dengan pemahaman terhadap risiko yang menyertainya. 

“Jangan sampai tekanan kondisi perekonomian masyarakat membuat Anda melakukan kesalahan dengan mengakses layanan keuangan ilegal,” kata Cucun.

Menurut dia, meningkatnya kasus pinjol ilegal dan investasi bodong disebabkan oleh rendahnya literasi dan pengetahuan masyarakat terhadap produk/jasa keuangan, serta kondisi perekonomian daerah yang melemah karena kebutuhan.

“Saat ini kita melihat banyak korban pinjol ilegal dan investasi abal-abal dengan penawaran percobaan, hal ini menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita, khususnya masyarakat di pedesaan,” ujarnya.

Edukasi OJK diharapkan dapat dilakukan secara berkala dan akurat guna memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong.

“Edukasi dan informasi OJK harus dilakukan secara benar guna melindungi mereka dari pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang tidak diketahui asal usulnya,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *