Anggota Wantimpres: Kebaya Bukan hanya Budaya tapi Bisa Menggerakkan Perekonomian Bangsa

Laporan jurnalis Tribunnews.com Eko Suthrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Vandimpress) Putri Kus Wisnu Vardani mengajak perempuan Indonesia untuk kembali mempopulerkan kebaya dan merayakan Hari Kebaya Nasional (HKN) 2024. .

Putri mengajak perempuan Indonesia untuk mengapresiasi dan mempopulerkan kabaya karena tidak hanya melindungi budaya negara tetapi juga menginspirasi penggerak perekonomian negara.

“Penggunaan kabaya dan aksesorisnya akan menggerakkan perekonomian pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, kabaya merupakan salah satu cara berpakaian wanita Indonesia pada umumnya,” kata Putri Kus Visnu Vardani di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Saat ini, ia menemukan banyak anak muda yang mulai memakai jas yang bisa dipadupadankan dan selalu bisa dikenakan untuk acara-acara yang tidak terlalu formal.

Ia mengatakan, kebaya dapat digunakan untuk bekerja, berjualan, dan aktivitas lainnya dengan mengenakan pakaian dalam yang sesuai dengan kondisi dan keadaan yang ada.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Mordijat mengatakan HKN dilaksanakan berdasarkan Perpres 19/2023 terkait Hari Kebaya Nasional.

“Peraturan tersebut menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional,” kata Lestari.

Ia berharap melalui penyelenggaraan HKN 2024, masyarakat terpacu untuk mengapresiasi dan menjaga budaya tanah air.

Lebih dari 7.000 perempuan Indonesia akan berpartisipasi dan Presiden Joko Widodo berencana membukanya secara langsung, kata Jivo Rubianto Wiogo, ketua Kongres Perempuan Indonesia (Kowani), yang memimpin HKN 2024.

“HKN 2024 akan diikuti oleh ribuan perempuan Indonesia dari berbagai profesi seperti menteri, pilot, supir, ibu pekerja, jamu, dan pedagang pasar,” kata Givo.

Penyelenggaraan HKN 2024 mengusung tema “Budaya Menyelamatkan Dengan Mengenakan Kebaya Dengan Bangga” dan merupakan kolaborasi antara Kowani, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, komunitas kebaya, media dan pemangku kepentingan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *