Laporan jurnalis Tribunnevs.com, Fersianus Vaku
TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Anggota Panitia Khusus (Pansos) Haji Luluk Nur Hamida menyayangkan sikap Menteri Agama (Meng) Yakut Choil Kuomas yang kedua kalinya mangkir saat dipanggil DPR RI untuk klarifikasi. kuesioner kepada Panitia Khusus Haji.
Lulock menilai, sikap Menteri Agama yang berkali-kali mangkir merupakan bentuk perundungan terhadap DPR sebagai lembaga yang memiliki peran pengawasan terhadap pemerintah.
“Mohon maaf Menag kembali mangkir atas permintaan pansus.” Ini bentuk pelecehan yang dilakukan lembaga DPR,” kata Lolock dalam keterangannya, Senin (23/9/2024).
Diketahui, Menteri Agama Yakut tak turut serta dalam undangan Panitia Khusus Haji DPR pada 10 September 2024 karena hadir dalam agenda Matak di Kaltim.
Undangan kedua dilayangkan pada 19 September 2024, Menteri Agama Yakut kembali mangkir karena kunjungan kerja di Eropa.
Undangan ketiga Pansus Haji Danr rencananya akan disampaikan kepada Menteri Agama pada Senin, 23 September 2024 yakni hari ini.
Namun Menag Yakut dikabarkan akan tetap melanjutkan kunjungan kerjanya ke Prancis dengan agenda mengikuti Konferensi Perdamaian Internasional ke-38 yang digelar Presiden Prancis Emmanuel Macron pada 22 September 2024, sehari sebelum Menag diundang. ke Knesset. DPR.
Lulock menduga Menag Yakut sengaja menghindari panggilan pansus DPR yang ingin meminta klarifikasi terkait kisruhnya penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Menag sepertinya sengaja menghindari undangan pansus dengan berkunjung ke luar negeri,” ujarnya.
Lulock mengatakan, Menag mengetahui proses pansus sedang berlangsung dan telah mengundang beberapa pejabat terkait penyelenggaraan haji, termasuk pejabat Kementerian Agama (Kemenag).
Tak sekadar klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menteri Agama guna meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan selama Ibadah Haji 2024.
“Menag pasti tahu kalau pansus bertindak bahkan memanggil para pihak, termasuk pejabat terkait di Kemenag. Kalau niatnya baik, Menag tentu tidak akan bepergian ke luar negeri karena menghormati DNR. , ” kata Lolock.
Lolock menilai, perilaku Menag yang berkali-kali tidak menanggapi undangan pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran hukum terkait pengalihan kuota haji khusus yakni DPR. Mencurigakan sepanjang waktu. .
Lolock meminta Menteri Agama menunjukkan hubungan antara ksatria dan tuan sebagai negarawan.
Kalau begitu, berarti Menteri Agama sadar melanggar undang-undang pengalihan kuota haji ke haji tersendiri, kata anggota DPRD dari daerah pemilihan Jawa Tengah D itu.
Lolock juga mendukung sikap Ketua Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menteri Agama Yakut bekerjasama dengan polisi jika Menteri Agama berhalangan hadir untuk ketiga kalinya.
Hal itu dimungkinkan sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 yang mengacu pada MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
Saya berharap pimpinan pansus segera mengambil langkah selanjutnya. Kami akan mendukung mereka jika mereka melakukan pemanggilan paksa, kata Lolock.