Anggota Komisi XI DPR: Sri Mulyani Harus Banyak Evaluasi soal Masuknya Barang dari Luar Negeri

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destriawan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Anggota Komite

“Dalam beberapa hari ke depan, Menteri Keuangan harus banyak melakukan penilaian terhadap berbagai permasalahan terkait barang dari luar negeri yang masuk ke daerah pabean Indonesia,” kata Misbakhun saat dihubungi Tribun News, Senin (29/4/2024). .

Sebab, menurut Musabkhoon, sebagian besar permasalahan ditularkan melalui media sosial. Permasalahan tersebut memerlukan respon cepat sebagai bentuk pelayanan publik kepada masyarakat.

“Jika setiap kasus yang dilaporkan harus dijawab oleh pejabat setingkat menteri, maka akan timbul permasalahan serius pada tingkat penegakan hukum di bidang tersebut,” kata Musabhoun.

Masbakhoon menyayangkan permasalahan ini perlu ditangani oleh pejabat di tingkat kementerian. Artinya, petugas lapangan dan pejabat biasa di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tidak berani mengambil keputusan. Selain itu, selama masyarakat menunggu isu tersebut diberitakan di media sosial hingga menyebar dengan cepat, langkah-langkah penting akan diambil.

“Hal ini menunjukkan bahwa sistem, prosedur, dan prosedur pelaporan masih belum berjalan sehingga tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang layanannya terganggu sehingga memilih untuk menyampaikan keluhannya atas kasusnya di media sosial,” jelas Musabhoun.

Masbakhoon mengingatkan Kementerian Keuangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Secara khusus, tindakan diambil hanya ketika isu tersebut menyebar di masyarakat.

“Kepercayaan pejabat bea dan cukai di kawasan ini harus dibangun untuk mampu menerapkan langkah-langkah prosedural yang memberikan solusi yang tidak merugikan masyarakat tanpa melanggar peraturan kepabeanan yang berlaku,” kata Musabhoun.

Namun ia menilai tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu dilakukan penyesuaian. Terutama terkait hibah yang diberikan dari luar negeri kepada sekolah swasta. Musabhoun mengatakan, prosedur ini memungkinkan pengeluaran barang ditahan selama dua tahun dari pembatasan bea cukai.

Sebelumnya, Otoritas Bea dan Pajak Tidak Langsung berada dalam pengawasan publik karena beberapa kasus. Diantaranya adalah persoalan penyerahan barang ke sekolah swasta (SLB) yakni berupa barang impor berupa 20 buah keyboard yang sebelumnya telah diberitahukan sebagai barang jaminan oleh Perusahaan Pengiriman Barang (PJT) pada 18 Desember 2022.

Selain itu, ada juga persoalan pengiriman sepatu dan pengiriman action figure. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada beberapa kasus serupa, yakni adanya pengaduan di bidang perpajakan dan perpajakan.

Dalam dua kasus tersebut, kata Sri Mulyani, ditemukan indikasi harga yang dilaporkan perusahaan jasa pos (PJT) lebih rendah dari harga sebenarnya (under invoice). Oleh karena itu, petugas bea cukai melakukan penyesuaian dalam rangka penghitungan bea dan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *