Anggota Komisi IV DPR RI Dorong Pembentukan Pansus Terkait Kasus Impor Beras

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur IV DPR RI Daniel Johan menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap skandal pajak (selisih harga) atas impor 2,2 juta ton beras senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian pemerintah akibat tidak terbayarnya impor beras senilai Rp 294,5 miliar.

Nanti kita usulkan dan dorong. Kita bisa ungkapkan sebatas kebenarannya, kata Wakil PKB itu, dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).

Menurut dia, pembentukan pansus di DPR diperlukan untuk mengungkap dugaan skandal impor beras yang menyeret nama Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Jenderal (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi.

Selain itu, kata dia, perlu dibentuk komisi khusus skandal impor beras untuk memperbaiki pengelolaan pangan Indonesia.

Daniel Johan menegaskan, pembentukan pansus ini juga merupakan komitmen dan langkah pemerintah mewujudkan kedaulatan pangan.

“Sekaligus memperbaiki tata kelola dan memastikan komitmen dan langkah pemerintah menuju kedaulatan pangan serta dukungan terhadap petani dan kemandirian pangan,” imbuhnya.

Sekadar informasi, usulan Pansus Skandal Impor Beras di DPR diamini oleh Direktur Politbiro RI Fernando Emas. Fernando mendorong pembentukan pansus terkait skandal tarif (perbedaan harga) impor beras 2,2 juta ton senilai Rp 2,7 triliun dan kerugian negara akibat pembatalan impor beras senilai Rp 294,5 juta.

Penjelasan blognya

Sebelumnya, Bulog juga membantah melakukan kenaikan harga impor beras sebanyak 2,2 juta ton senilai Rp 2,7 triliun yang diperuntukkan bagi mereka.

Direktur Rantai Pasokan dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mukhamad Suyamto menjelaskan, sebelumnya, Perusahaan Tan Long asal Vietnam mendaftar sebagai salah satu mitra Perum Bulog untuk operasional impor.

Namun, dia menegaskan, perseroan belum pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog sejak diajukan pada 2024. “Jadi tidak ada kontrak impor dengan kapi pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangannya, Kamis (7/4/2024).

Sebelumnya, Investigasi Demokrasi Rakyat (SDR) mengirimkan laporan dugaan pungutan impor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/3).

Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kepala Bulog sebagai pelaku utama kasus ini.

Ada dugaan korupsi yang dilakukan Bapanas dan Bulog karena berdasarkan pemeriksaan dan temuan penyidikan kami, ada dugaan perpajakan yang dilakukan dua instansi terkait impor beras, kata Hari di Gedung KPK, kemarin. Menurut dia, kedua instansi yang bertanggung jawab atas impor beras tersebut tidak relevan dalam menentukan harga. Hal ini menyebabkan perbedaan harga beras impor sangat besar.

Ia mengungkap data yang menunjukkan bagaimana praktik branding terjadi. Ia menduga ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang menawarkan 100 ribu ton beras dengan harga $538 per ton dalam sistem FOB dan $4,573 per ton dalam sistem CIF.

Berdasarkan sejumlah data yang dihimpun, disimpulkan bahwa sebenarnya harga beras impor jauh di atas harga penawaran. Dugaan pungutan tersebut juga didukung oleh laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia telah mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta dollar AS.

Artinya Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata $655 per ton. Dari nilai tersebut, kata Hari, ada selisih harga atau surcharge sebesar $82 per ton.

Jika kita melihat harga penawaran beras Vietnam, total selisih harga sekitar 180,4 juta dollar AS. Jika kita memperhitungkan kurs Rp 15.000 per dolar, perkiraan selisih harga beli beras impor diperkirakan Rp 2,7. miliar,” jelas Hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *