Reporter Tribunnews.com Reza Deni melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Julius Setiarto mendukung langkah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid yang mengambil tindakan tegas terhadap personel yang terlibat dalam perlindungan perjudian online.
Julius berharap Menkominfo mengambil langkah selanjutnya dengan melakukan penilaian ulang terhadap jajarannya yang bekerja di sektor vital.
Pasca penangkapan Polda Metro Jaya, Yulis Meutya mengapresiasi langkah 11 pegawai Kemenkomdigi yang diduga mengamankan atau mengamankan situs judi online tidak dibekukan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Diketahui, pegawai Kemkomdigi M meraup miliaran rupee per bulan dari aktivitasnya.
“Kami sangat mendukung langkah Menteri Meutya Khafid yang menindak tegas pegawainya yang tidak jujur,” kata Julius kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Selain itu, kata Julius, Menkominfo Polda juga bisa bekerja sama dengan Metro Jaya untuk mencermati praktik kotor yang melemahkan program pemberantasan perjudian online, salah satu program andalan Presiden Prabowo Subianto.
“Mengingat praktik ini sudah berlangsung lama, sebaiknya dilakukan pengusutan lebih dalam sebelum pemerintahan berganti. Jaringan mereka harus dibongkar total,” kata Julius.
Salah satu yang ditangkap, lanjut Julius, mendapat informasi bahwa dirinya merupakan staf ahli yang dekat dengan mantan menteri tersebut.
Oleh karena itu, kami meminta kepada Menkominfo dan Polda Metro Jaya untuk tidak mengabaikan informasi tersebut, kata Julius.
Langkah lain yang sangat penting bagi Meutya, kata Julius, adalah melakukan penilaian ulang terhadap personel Kementerian Komunikasi dan Teknologi, terutama yang memiliki kendali pada sektor atau departemen yang sangat penting.
“Sejak ditangkapnya personel keamanan perjudian online tersebut, Menteri Meutya harus mengevaluasi kembali personel lainnya dari segi integritas dan komitmen terhadap kebijakan pemerintah,” kata politikus PDIP itu.
Julius menilai langkah ini sangat penting karena Kementerian Komunikasi dan Teknologi merupakan penjaga utama lalu lintas internet Indonesia.
“Posisi ini sangat penting bagi pertahanan dan keamanan Indonesia,” ujarnya
Diketahui, 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) terlibat kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online.
Seluruh orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Wira Satya Triputra mengarahkan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) setelah salah satu orang ditangkap di toko tersebut.
“Berapa 5000 website (judi online) yang diblokir?” – tanya sang pahlawan
– Tergantung pak, setelah registrasi. “Tergantung karena ada yang bisa masuk, ada yang tidak,” jawab pegawai Comdigy itu.
Wira menemukan dari 5.000 tanggapan, hanya sekitar 1.000 situs web yang tidak diblokir, atau dengan kata lain, dibangun.
Biasanya dibangun 4.000 paket, sisanya 1.000 dibangun, kata tersangka.
“Dibuat? Apa artinya ini? tanya Wira lagi.
“Pastikan kamu tidak diblokir,” kata pria itu.
Keuntungan dari salah satu situs judi online yang dikembangkan ternyata sebesar Rp 8,5 juta.
“Setiap situs web bernilai sekitar Rs 8,5 crore,” kata tersangka.
Artinya, dari total 1.000 situs judi online, anggota Kemenkominfo bisa meraup miliaran rupiah atau mencapai Rp 8,5 miliar.
Oknum tersebut mengaku bisnis tersebut ilegal dan dilakukan tanpa sepengetahuan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 orang Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang pemblokiran perjudian online.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ari Syam Indradi pada Jumat (11/11/2024).
“Sudah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya warga sipil dan ada pula Komdigy, serta beberapa ahli dari Komdigy,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/11/2024).
Diduga pemilik oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Teknologi antara lain menyewa kantor satelit di Bekasi, Jaka Setia, Jawa Barat.
Ade Ari mengatakan oknum Komdigi diduga menyalahgunakan kewenangannya.
“Mereka diberikan hak untuk memeriksa dan memblokir situs perjudian online. Namun mereka menyalahgunakannya dan tidak memblokir informasinya meskipun mereka sudah mengetahuinya,” ujarnya.
Polisi saat ini sedang menangani kasus tersebut.
Sementara itu, polisi juga mendatangi lokasi yang dijadikan kantor oleh para tersangka.
“DPO-nya masih berbeda-beda jenisnya,” kata Kabag Humas.