TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Sefi Johan berharap adanya koordinasi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah di wilayah Khusus Jakarta, guna menciptakan strategi pembangunan berkelanjutan di kota Jakarta. .
Hal itu diungkapkan Sefi Johan saat ditemui awak media usai Rapat Umum DPRD DKI yang digelar di Ruang Rapat Majelis Umum Lantai 3 DPRD Caban Seria, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Dalam pertemuan yang digelar usai rapat umum tersebut, Anggota Ditjen PRD Sefi Johan bertemu dengan anggota TNI dan Polari, dua dari TNI dan satu dari Polari.
Di antaranya Asrendam Jaya Kolonel Czi Fauzan Fadli, disusul Paban II/Sarwal Ditlambangja Kolonel Penerbangan Johnny Samriana, serta Badan Perencanaan dan Anggaran Polda Metro Jaya Kombes Pol I Beggs Rai Elrianto.
Menurut Sefi Johan, koordinasi ini fokus membahas perencanaan pembangunan daerah. Sebab keberhasilan pemerintah daerah atau provinsi dalam menyelenggarakan pemerintahan tidak lepas dari peran strategis seluruh elemen atau seluruh lapisan masyarakat.
“Sinergi yang tercermin dalam kegiatan ini sangat menggembirakan karena pembangunan daerah sejatinya merupakan pekerjaan seluruh lapisan masyarakat.” Pembangunan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas semua pihak, termasuk TNI, POLRI, dan masyarakat itu sendiri, kata politikus Muda Partai Golkar itu.
Menurut Sefi Johan, kerja sama ini harus berkelanjutan agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari pesatnya pembangunan di wilayah istimewa Jakarta. Kerjasama yang lebih kuat dapat dicapai antara badan legislatif dan eksekutif.
“Kami berharap Daerah Istimewa Jakarta terus memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan warganya, serta menata dan menjaga kebersamaan seluruh elemen dan lapisan masyarakat menjadi prioritas. kata Safi Junju.
Seperti diketahui, Sefi Johan merupakan anggota DPRD DKI dari Partai Golkar dan kini duduk di Komisi C yang membidangi sektor keuangan bersama mitra seperti Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Pendapatan Daerah. Badan, Badan Pengelola Aset Daerah, perusahaan daerah, dan satuan kerja daerah sejenis.