TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari kelompok Nasdem, ditangkap Kejaksaan Agung setelah kasus korupsi yang melibatkannya masuk ke tahap penyidikan.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Ho Chi Minh di Vietnam.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengungkapkan, Ujang Iskandar terlibat kasus saat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
Ujang terlibat kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat pada perusahaan properti daerah (BUMD), PT Agro Utama Mandiri, yang terjadi pada 2009.
“Ini merupakan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat pada tahun 2009 kepada Perusahaan Daerah Agro Perkebunan Utama Mandiri,” kata Hurley saat dihubungi, Jumat (26/7/2024).
Kasus ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hurley mengatakan, tim penangkapan sudah meminta bantuan Kejaksaan Kalteng, karena Ujang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Itu permintaan dari Kejati Kalteng. DPO-nya dari sana. Tentu saya tidak tahu. Ada permintaannya,” kata Hurley.
Menurut Hurley, kasus yang ditangani Kejaksaan Kalteng sudah memasuki tahap penyidikan.
“Iya, sudah diambil sidik jarinya,” ujarnya.