Anggota DPR: Tunjangan Perumahan Tidak Cukup

Anggota DPR 2024-2029 Habiburokhman menyatakan kebijakan legislator tidak lagi menerima Perumahan Kantor Anggota (RJA) hingga lima tahun ke depan.

Ia mengaku kecewa dengan kebijakan terbaru tersebut.

“Iya mohon maaf, saya harus segera keluar dari kantor anggota (RJA). Saat ini saya berencana segera pindah kembali ke rumah pribadi di Cipinang,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Jumat (4/10).

Habiburokhman menyayangkan rumah dinas yang sederhana dan efisien. Selain itu, lingkungan yang teduh di kompleks perumahan juga baik bagi anggota dewan.

“Kantornya cukup sederhana, tapi dekat kemana-mana. Banyak pepohonan rindang dan lingkungan nyaman sehingga saya bisa berolahraga setiap hari,” ujarnya.

Ia menilai kebijakan biaya penggantian perumahan untuk perumahan formal tidak cukup. Menurut dia, Subsidi untuk menggantikan fasilitas perumahan formal yang disewakan anggota DPR di dekat kawasan Senayan tidak mencukupi.

“Saya kira menyewa rumah dalam situasi senyaman Shannan dan RJA tidak akan cukup jika mereka harus mengganti biaya perumahan, tetapi karena rumah tersebut dikembalikan ke Kementerian Keuangan. Kami hanya bisa angkat tangan dan terus maju,” katanya. Anggota DPR tidak mendapat fasilitas perumahan formal.

Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen), mengeluarkan surat terkait pengalihan hak tempat tinggal (RJA) atau izin tinggal sah (Ramden) anggota. Bersamaan dengan surat tersebut, anggota DPR RI tidak diperkenankan menerima pabrik ramden pada periode ini.

Dalam surat yang diterima detikcom, Kamis (3/10), surat Sekjen DPR RI itu bernama B/733/RT.01/09/2024. Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, ditandatangani pada 25 September 2024.

Dalam surat tersebut, anggota dewan tidak lagi menerima bangunan ramden. Tunjangan perumahan akan tersedia.

“Anggota DPR RI akan diberikan tunjangan perumahan periode 2024-2029, dan tidak diberikan perumahan bagi anggotanya,” demikian isi surat tersebut.

Indra mengatakan besaran hibahnya belum ditentukan. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan survei perumahan di sekitar gedung DPR RI dan masih diperlukan kajian lebih lanjut.

Karena pembangunan rumah tinggal atau sewa di sekitar Senayan, Semanggi dan Kebayoran, besarannya masih dinegosiasikan dan harganya fluktuatif dan bervariasi setelah disurvei, sehingga perlu dicek dengan cermat. Ada masalah, kata Indra Min. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *