Anggota DPR Soroti Wacana Kebijakan Tarif Bea Masuk Komoditas Asal China hingga 200 Persen

Laporan ini disampaikan reporter Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota VII DPR RI Mulyanto angkat bicara soal rencana pemerintah mengenakan pajak atas barang atau produk impor asal China hingga 200 persen.

Dia meminta pemerintah mengambil tindakan hukum.

Selain itu, pemerintah juga harus berperan dalam menetapkan aturan pajak impor agar tidak menimbulkan permasalahan bagi masyarakat.

“Kebijakan seperti ini patut dipilih, pertama-tama harus dipisahkan antara barang impor dan bahan baku yang diperdagangkan,” kata Mulyanto dalam pidatonya, Minggu (7/7/2024).

“Produk jadi yang kita punya kemampuan produksinya, maka kebijakan pengembalian pajak impor yang besar lebih tepat. Untuk melindungi perekonomian dalam negeri dari serangan produk luar negeri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Mulyanto mengatakan, terhadap bahan baku atau produk yang membentuk perekonomian dalam negeri, keputusan pengusaha besar akan menghambat berjalannya perekonomian dalam negeri.

“Impor bahan baku dan peralatan harus dipermudah, karena itu perlu untuk menunjang kelancaran peralatan dalam negeri. Jangan semua barang impor diberi kode, nanti bisa kacau,” kata Mulyanto.

Mulyanto mengamati, selama ini pemerintah masih membuat undang-undang. Sebab, hal itu sangat mematikan perekonomian negara.

Meski demikian, Mulyanto mengatakan pemerintah tidak boleh berayun seperti pendulum dari kiri ke kanan dan terlalu peka terhadap dampak pasar.

Karena kebijakan seperti itu tidak diperlukan untuk pembangunan ekonomi negara.

Menurut Mulyanto, pembatasan hanya diperlukan pada produk impor, dimana produk serupa sudah diproduksi secara lokal.

Tanpa kendali, situasi seperti yang terjadi pada industri TPT dan produk-produknya.

“Ini penting untuk keterhubungan antar Kementerian, khususnya Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, jika bukan karena persoalan-persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan atau harga diri yang tinggi, tentu hubungan ini akan berjalan dengan baik,” kata Menkeu.

Selain itu, menurut Mulyanto, yang penting dalam hal ini bukan dari segi regulasi, tapi terutama dari segi undang-undang untuk melindungi impor ilegal. Karena penerjemahannya seringkali bermasalah.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan pemerintah akan membuka lapangan pekerjaan impor hingga 200 persen barang asal China yang masuk ke pasar Indonesia.

Zulhas mengatakan pihaknya akan menggunakan kebijakan ini untuk menyikapi perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS).

Banyaknya produk impor seperti pakaian, besi, tekstil, dan lain-lain, karena perekonomian negara-negara Barat telah menolak produk-produk China tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *