Anggota DPR Soroti Kenaikan Biaya UKT di Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri: Jangan Mendadak

Laporan reporter Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Partai PAN, Guspardi Gaus mengutarakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN) meningkat signifikan.

Guspardi memahami kekhawatiran mahasiswa dan orang tua karena banyak perguruan tinggi yang meningkatkan UKT, meningkat dari 50 persen menjadi 100 persen.

“Peningkatan UKT harus bertahap, tidak tiba-tiba. Terlepas dari situasi saat ini, rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia kurang baik, kenaikan UKT sungguh tidak masuk akal dan tidak ada bantuan,” kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (10). /5/2024).

Menurut Guspardi, banyak mahasiswa dan orang tua yang merasakan terbebaninya biaya pendidikan di perguruan tinggi negeri.

Sehingga situasi ini membuatnya depresi.

“Situasi ini seharusnya membuat pemerintah khawatir dan langkah-langkah efektif harus diambil untuk mengatasinya,” katanya.

Anggota DPRD Sumbar menilai tingginya biaya pendidikan menyulitkan masyarakat miskin untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum).

Pilihan bagi mahasiswa yang tidak mampu membayar adalah dengan mengajukan biaya sekolah.

Namun menurut pengalaman beberapa siswa, upaya tersebut biasanya memakan waktu lama dan tidak berhasil.

“Sebenarnya konsep PTN-BH artinya perguruan tinggi harus pintar-pintar mencari dana di luar himpunan mahasiswa dan hibah eksternal pemerintah, karena tidak lagi bergantung pada APBN. Kamu tidak bergantung pada jumlah siswa. Mengakui, bukan berarti bangkitnya lembaga hukum dan “PTN-BH yang jelas belum sempurna,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Guspardi, perlu dilakukan kajian dan kajian terhadap independensi dan sistem keuangan PTN-BH.

Terutama dalam hal kemandirian finansial dan pengelolaan strategis, agar pendidikan tinggi di Indonesia yang berstatus PTN-BH tetap terjangkau oleh masyarakat umum.

“Kurangnya otonomi dalam pengelolaan sumber daya keuangan untuk menyelenggarakan pendidikan menyebabkan munculnya komersialisasi pendidikan yang membebani siswa yang memiliki ilmu pengetahuan dan ingin melanjutkan studi, mereka merasa tidak mungkin karena keadaan mereka. perekonomian, karena terbebani dengan kenaikan UKT,” pungkas Baleg DPR RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *