Anggota DPR Desak Pemerintah Proses Jalur Hukum SPPBE Nakal yang Kurangi Isi LPG 3 Kg

Laporan jurnalis Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah mengambil tindakan hukum menyusul temuan penyaluran LPG 3 kg kekurangan 200 hingga 700 gram atau 7 hingga 23 persen per botol untuk 11 volume LPG. SPBU dan SPBU di Jakarta -Bandung.

Mulyanto mengatakan, temuan tersebut tidak sekedar bersifat administratif dan cukup untuk memberikan sanksi administratif saja. Apabila terbukti kesengajaannya, maka sanksi pidana dapat diterapkan terhadap perkara yang merugikan keuangan negara dan melanggar aturan tersebut.

Apalagi kita tahu selisih volume gas elpiji dijual dengan harga nonsubsidi, kata Mulyanto, Selasa (28/5/2024), saat dikonfirmasi wartawan.

LPG 3 kg merupakan produk subsidi yang masuk dalam kategori produk pengawasan. Oleh karena itu, tidak hanya masyarakat tetapi juga keuangan negara yang terkena dampak kesenjangan ini.

“Dalam konteks anggaran subsidi gas LPG yang semakin meningkat setiap tahunnya dan semakin besarnya ketergantungan terhadap impor LPG, maka pemerintah harus serius menyikapi hal ini dan tidak bersikap lunak atau penakut. “Pemerintah harus bertindak tegas, termasuk mengusut oknum di Pertamina jika ada indikasi terlibat,” kata Mulyanto.

Menurut Mulyanto, penyimpangan gas LPG 3 kg pada level SPBE merupakan metode baru. Penemuan penyimpangan distribusi seringkali terjadi di tingkat akar rumput dan agen.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengambil sampel 11 SPBE di Jakarta Timur, Jakarta Utara, Tangerang, Bandung, Purwakarta, dan Cimah dari 800 tangki LPG Curah (SPBE) yang tersebar di seluruh Indonesia. Total kerugian akibat pengungkapan ini mencapai Rp 18,7 miliar per tahun.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengunjungi Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Curah Elpiji (SPPBE) swasta di kawasan Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024) pagi.

Tujuan kunjungan ini adalah untuk menemukan botol elpiji 3 kg yang tidak sesuai label dan jumlah yang benar.

Mendag menegaskan, Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen untuk tetap melakukan upaya-upaya yang efisien, termasuk untuk tabung gas LPG 3 kg, karena kesenjangan ini merugikan masyarakat kecil. Dengan demikian, penipuan yang melibatkan elpiji 3 kg akan ditindas dengan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *