Anggota Densus 88 Dikabarkan Terciduk Buntuti Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kapuspenkum 

Laporan jurnalis Tribunnews.com Ashri Fadillah

Tribun News.com, Jakarta – Seorang anggota Detasemen Khusus (Denses) 88 Polri dikabarkan ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Denses itu ditangkap saat mengejar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidses) Kejaksaan Agung, Febri Adrianza.

Anggota Densus yang ditangkap disebut berinisial IM dan berpangkat Bripda.

Ia kemudian diduga merupakan pegawai salah satu perusahaan pelat merah berhuruf HRM.

Berdasarkan informasi yang diterima, saat ini dia sedang menjalankan misi bernama “Brush Jampidus”.

IM diduga menjalankan misi tersebut tidak sendirian melainkan bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira polisi berpangkat menengah.

Namun hanya IM yang berhasil ditangkap petugas Jampidsus saat itu.

Kejaksaan Agung masih enggan berkomentar banyak soal kejadian tersebut.

Peng, Kepala Kejaksaan Agung, juga mengaku belum mendapat informasi terkait kejadian yang menimpa Jampidsus Febri Adriansya.

Saya belum paham. Saya belum dapat informasi jelasnya, kata Kepala Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Sejauh ini Kettut baru mengungkapkan kondisi Jampidsus Fabri Adriansia baik-baik saja.

Namun Kejaksaan Agung saat ini meningkatkan pengamanan saat menangani kasus besar.

“Jampidsus tidak ada yang salah. Ada. Tidak ada masalah. Tidak ada. Biasa saja. Semua berjalan normal. Pengamanan (peningkatan) normal kalau banyak kemajuan dalam penanganan perkara,” kata. terikat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *