Angger Dimas Murka Tamara Tyasmara Diam-diam Minta Sidang Pembunuhan Dante Digelar Tertutup

TRIBUNNEWS.COM – Ayah mendiang Dante, Anger Dimas geram dan mengungkapkan kekecewaannya karena tidak diberitahu soal kasus pembunuhan putranya dengan tersangka Yudha Arafandi.

Ia tak bisa mengungkapkan kemarahannya terhadap mantan istrinya, karena secara sepihak ia memutuskan untuk menggelar sidang tertutup.

Pertama, ayah Raga Dimas datang ke sidang yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, ia tidak menemukan pengadilan tersebut.

Setelah itu diberitahukan bahwa sidang akan dilaksanakan pada pukul sepuluh pagi.

“Saya baru dapat informasi sidangnya, sudah lama ya om. Ini sidang yang kedua, makin kaget. Itu hukum acaranya, katanya permintaan keluarga korban ditutup,” jelas Rag Dimas. ‘ Ayah, Kamis (18/7/2024) dikutip dari Youtube Intens Investigasi.

Jawab ayahnya dengan marah.

“Wah, aku sudah bilang padamu keluarga mana yang meninggal. Maafkan aku, yang meninggal itu ada dua keluarga, yaitu ibu dan ayah. Nah, kalau itu dari ayahku, maka aku minta maaf, yang jelas aku tidak mau itu terjadi. terjadilah,” tegas Raga. .

“Itu kasus pembunuhan anak. Pertama, saya bisa katakan itu pembunuhan karena saya sudah menjadi terdakwa. Kedua, negara menunjuk jaksa penuntut umum (JPU) untuk mewakili korban. Hanya saja saya tidak mengetahui kasusnya. jaksa sampai sekarang,” kata musisi itu. Maka pekerja itu pun bertobat.

Sebagai ayah korban, ia kecewa karena jaksa tidak pernah menghubunginya.

“Seharusnya Jaksa yang menjadi wakil saya. Apa yang saya tahu? Kita perlu punya kaitan yang perlu dibuka seluas-luasnya agar hukuman ini maksimal. Seadil-adilnya,” ucapnya dengan nada tinggi.

Raga lantas mengisyaratkan mantan istrinya, Tamara Tyasmara, yang mendalangi drama tersebut.

“Mungkin SOP-nya keluarga korban tidak perlu datang ya? Anak siapa ini? Anak siapa ini?” dia bertanya dengan pikiran emosional.

“Kasus anak saya sepertinya dijadikan ajang drama,” ucapnya sambil mengejek mantan istrinya.

Dia kecewa karena tidak diberitahu mengenai kasus tersebut.

“Saya tunggu sidangnya, ada informasi untuk saya? Enggak, tiba-tiba. Iya, maaf, saya hanya menyampaikan perkara. Mohon jangan mempermainkan emosi kami. Kami mewakili siapa?” dengan nada marah. Jaksa mengungkapkan Yudha Arafandi sedang melakukan balas dendam

Sementara itu, kuasa hukum Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya mengatakan dalam dakwaannya bahwa Yudha Arafandi menaruh dendam terhadap Rustia Arjuni, ibunda Tamara Tyasmara.

Balas dendam ini membuat marah Yudha dan dia melampiaskan amarahnya dan membunuh putra Tamar, Dante.

“Terdakwa timbul rasa dendam karena tidak menyelesaikan rencana pernikahannya dengan saksi Tamara Tyasmara,” demikian bunyi dakwaan jaksa yang mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/11/2024).

Oleh karena itu, beliau melampiaskan kekesalannya terhadap viktimisasi anak dari Andante Khalifah Pramudito (Dante) Rodin yang dapat membahayakan anak yang menjadi korbannya, tambahnya.

Dalam SIPP, penggugat menyatakan Rustia tidak merestui hubungan Yuda dan Tamara.

Ia juga menulis bahwa Rustia tidak merestui hubungan putranya, karena Yuda dan Tamara sering bertengkar.

Selain itu, Rusty menganggap Yehuda kasar terhadap Tamara.

“Meski sering terjadi pertengkaran antara terdakwa dan saksi Tamara Tyasmara, namun terdakwa dan saksi Tamara Tyasmara berencana menikah,” dakwaan SIPP.

Saksi Rustia Aruni merupakan ayah kandung dari saksi Tamara Tyasmara yang tidak disetujui oleh terdakwa dengan alasan sering melakukan kekerasan fisik terhadap saksi Tamara, tambahnya.

SIPP menyebutkan, War melakukan beberapa tindakan yang mengancam nyawa Dante sebelum kematiannya.

Yakni pada 2 Januari 2024 di Jungle Sentul, Yudha mengajak Dante berenang di kolam dewasa untuk latihan berenang. 

Dante berteriak ketakutan dengan bibir biru dan tangan dingin.

Kemudian pada 4 Januari 2024, Yudha kembali mengajak Dante berenang di Water Boom Lippo Sikarang dengan alasan yang sama. 

Dante merasa mual dan ingin menceburkan diri ke kolam dewasa, namun Yudas tetap bersikeras. 

Berikutnya pada 27 Januari 2024 di Palem Pool Jalan Raya Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Yudha melakukan hal yang sama pada Dante, memaksanya tenggelam, membunuh putra Tamara.

(Tribunnews.com/ Salma/ Alivio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *