Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tengku Dewi Putri akan melanjutkan proses perceraiannya dengan Andrew Andika.
Meski Andrew Andika kini tengah terlilit hukum atas dugaan penyalahgunaan sabu.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Minola. Kliennya belum mengurungkan niatnya menceraikan Andrew Andika.
“Ketika saya memastikannya, hal itu tidak menghentikannya. Oleh karena itu, gugatan cerai terhadap Andrew akan terus berlanjut hingga hukum menentukan prosesnya,” kata Minola kepada media, Minggu (29 September 2024).
Namun Minola mengklarifikasi nasib anak Tengku Dewi setelah resmi bercerai.
Minola khawatir hal ini akan berdampak pada anak Tengku Dewi jika Andrew tidak mampu menafkahi mereka.
“Tetapi itu adalah dua hal yang berbeda. Persoalan hukumnya apakah Andrew yang tetap berstatus istri meski sudah bercerai itu adalah ayah dari anaknya, kata Minola.
“Ayah dari anaknya juga harus memberikan nafkah kepada anaknya, jika Andrzej bermasalah tentu berdampak tidak langsung pada anaknya,” lanjutnya.
Minola kemudian mengatakan bahwa Tengku Dewi bersedia membantu Andrew yang saat ini masih berstatus istri.
Namun Tengku Dewi harus melihat kembali reaksi Andrew.
“Kalau Dewi punya niat baik membantu, menurut saya itu bagus. Ini hanya komentar saya apakah Andrew mau menerima bantuan tim kuasa hukum yang dikirimkan Tengku Dewi atau tidak,” kata Minola.
Diketahui, Pengadilan Agama Cibinong Bogor telah mencabut perkara perceraian Tengku Dewi dan Andrew Andika.
Tengku Dewi Putri kaget karena permohonan cerainya terhadap Andrew Andika ditolak.
Ia dan pengacaranya, Minola Sebayar Tengku Dewi, membantah kabar yang menyebut dirinya telah mencabut gugatan cerai terhadap Andrew Andika.
Dia menegaskan, rumor yang beredar belakangan ini mengenai pencabutan gugatan itu tidak benar. Pasalnya, ia sadar tak pernah membatalkan gugatan cerai terhadap Andrew Andice.
Saat ini saya ingin mengklarifikasi hal tersebut karena banyak yang bertanya benar atau tidak, kata Tengku Dewi.
Tengku Dewi Putri segera mengajukan gugatan cerai baru terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong (PA) Bogor.
Ia kembali mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya karena pengadilan menyatakan akan dibubarkan pada 4 Juli 2024.
Jadi secepatnya, segera, tanpa tuntutan hukum baru, kata Tengku Dewi Putri saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21 Agustus 2024).