Andovi Da Lopez Mengaku hanya Pakai Hak Bicara ketika Kritik MA Soal Batas Usia Kepala Daerah

Laporan reporter Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Andovi Da Lopez memberikan informasi tentang dirinya yang mengkritik kebijakan pemerintah.

Banyak yang kemudian menyebut dirinya menyerang Kaesang Pangarep dengan caranya sendiri.

Pasalnya, ia membawa foto Kaesang yang disebut-sebut akan mencalonkan diri di Pilkada sebagai Wakil Gubernur Jakarta.

“Saya tidak mengeluh dalam mengungkapkan perasaan dan pendapat saya. Ya, sebagai masyarakat Indonesia, saya prihatin dengan keadaan Indonesia dan negara ini, saya punya hak untuk berbicara,” jelas Andovi Da Lopez di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. . Rabu (5/6/2024).

Andovi menegaskan, dirinya hanya menggunakan haknya untuk berbicara dan mengkritik sistem pemerintahan, bukan untuk melontarkan amarah ke wajah Kaesang.

“Ini salah satu bentuk kepedulian saya terhadap apa yang terjadi di Indonesia saat ini. Saya tidak pernah punya masalah dengan orang, tapi saya punya masalah dengan sistem,” kata Andovi.

“Menurut saya, siapa pun berhak mencalonkan diri sebagai wakil negara, baik Wakil Gubernur, Walikota, atau DPR RI asalkan mengikuti aturan,” jelasnya.

Andovi tidak menyerangnya secara pribadi karena melihat masih ada kontroversi dan belum ada informasi resmi.

Keputusan MA yang mengubah undang-undang terkait usia pengangkatan kepala daerah membuatnya marah dan khawatir sehingga terpaksa angkat bicara.

“Harus saya sampaikan, hal ini tidak boleh terjadi karena yang bersangkutan tidak mengatakan apa pun sebagai wakil gubernur atau apa pun dalam pilkada,” jelas Andovi.

“Saya harus berpikir sendiri, kita tidak boleh salah berkata karena dia belum datang secara resmi. Kita tidak akan punya harapan kalau tidak memberikan informasi apa pun,” lanjutnya.

Namun dengan itu semua, Andovi merasa tak bisa lagi menahan diri terhadap kebijakan pemerintah terkait undang-undang tersebut.

Namun kemarin saya kesal dengan perubahan beberapa syarat terkait Mahkamah Agung yang memerintahkan KPU mengubah beberapa hal dengan syarat tersebut, kata Andovi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *