Analisa Pengamat soal Misteri Keberadaan Iptu Rudiana usai Pegi Setiawan Bebas di Kasus Vina

TRIBUNNEWS.COM – Ayah Ekki, Inspektur Rudiana, absen sejak Begi Setiawan dinyatakan tak terlibat dalam pembunuhan Vina dan anaknya di Sirbon pada 2016.

Sementara Iptu Rudiana terakhir kali terlihat di hadapan publik pada 17 Mei 2024 dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Dalam video tersebut, ia mengaku berusaha mencari pelaku pembunuhan Veena dan anaknya.

Selain itu, Iptu Rudyana mengimbau masyarakat tidak salah berasumsi terhadap kasus pembunuhan tersebut.

Sebulan kemudian, ia kembali tampil di hadapan publik pada 27 Juni 2024 melalui foto viral dirinya sedang bermain bulu tangkis bersama Panglima (PJU) Polsek Kota Sirban.

Namun setelah itu, keberadaan Inspektur Rudiana diserap oleh Bumi.

Bahkan, dia bungkam saat putusan sementara Pengadilan Negeri (BN) Bandung mencabut status tersangka Begi Setiawan.

Kapolri Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) pun memberikan analisisnya atas ketidakhadiran Kapolres Kapedakan.

Ia menduga Inspektur Rudiana tidak muncul ke publik karena lebih memilih menunggu kekacauan setelah kesimpulan yang diramalkan Peggy mereda terlebih dahulu.

“Mungkin dia berharap kebingungan yang ada saat ini akan mereda terlebih dahulu.” Dengan begitu, dia berharap polisi bisa melakukan penyelidikan dengan baik. Mereka berharap satu hal, peluang ini bisa terjadi,” kata Bampang kepada Kompas Shopping Center. Tayangannya dikutip YouTube Kompas TV, Kamis (7/11/2024).

Meski demikian, Bambang menilai sebagai anggota polisi, Irjen Rudiana tidak bisa bersikap seperti itu.

Ia mengatakan, Inspektur Rudiana harus membantu polisi dalam memberikan informasi terkait Veena dan pembunuhan bayinya.

Oleh karena itu, ke depan Iptu Rudiana harus dimintai keterangan dan polisi harus memberitahukan keberadaan Ip Rudiana kepada masyarakat, kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang juga mengomentari Irjen Rudiana yang disebut-sebut telah diperiksa Irjen Pengawasan (Itwasam) dan Divisi Profesional Kepolisian dan Keamanan (Probham) dalam kasus tersebut.

Diakuinya pula, Irjen Rudiana sebenarnya sempat diinterogasi oleh ITwasum dan Propam.

Namun menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut tidak dijelaskan secara jelas kepada publik.

Untuk menjaga citra Korps Payangara, Bambang mendorong Polri segera mengumumkan hasil pemeriksaan Irjen Rudiana ke publik.

“Kalau (hasil seleksi Inspektur Rudiana) (tidak diumumkan), justru menjadi bumerang bagi polisi,” ujarnya.

Lagi-lagi soal misteri keberadaan Iptu Rudiana, Bambang menduga ada pihak kepolisian sendiri yang ikut mencegah orang yang bersangkutan muncul ke publik.

“Masalah pribadi jangan dimasukkan ke dalam masalah organisasi. Polsek Sirapan Kota hendaknya membuka kehadiran Irjen Rudiana secara adil dan transparan sesuai pendapat Kapolri,” jelasnya.

Bambang mendorong kuasa hukum Wina, terdakwa, dan Begi Setiawan untuk melaporkan dugaan laporan palsu tersebut kepada Iptu Rudiana.

Dia mengungkapkan, hal itu bisa jadi merupakan upaya untuk memublikasikan Inspektur Rudyana.

“Saya menyarankan agar kuasa hukum para korban, pelaku, dan Peggy Chetiawan melaporkan keterangan palsu atau keterangan palsu saksi lain kepada Inspektur Rudian.”

“Ini akan mendorong Inspektur Rudiana keluar,” pungkas Bambang.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait meninggalnya Veena Sirapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *