TRIBUNNEWS.COM – Kamal Redindo Syarul Putra atau Dindo, putra mantan Menteri Pertanian (Menton) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, mengatakan Mitsubishi Pajero yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlogo Partai NasDem namun tidak. . Dilengkapi dengan dokumen pengangkutan seperti STNK dan BPKB.
Hal itu disampaikannya pada Rabu (29/5/2024) saat menjadi saksi dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kemantan) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Awalnya, kuasa hukum SYL, Jamaluddin Koedoibone, menanyakan aset apa saja yang dimilikinya kepada Dindo.
Dindo kemudian menjawab bahwa ia memiliki banyak aset seperti rumah dan mobil.
“Apa yang kamu ingat, harta apa yang kamu punya? Itu yang kamu berikan atau beli,” tanya Jamaluddin.
Dindo menjawab, “Asetku hanya sebuah rumah dan beberapa mobil.”
Jamaluddin pun menanyakan rincian harta kekayaan Dindo kepada Dindo.
Dindo pun menjawab bahwa ia mempunyai mobil, namun tidak ingat persis karena ia berbisnis jual beli mobil.
Namun ia mengaku mewarisi hardtop Toyota dari ayahnya.
“Makanya pak, mobil-mobil ini keluar masuk terus. Saya suka jual beli mobil. Jadi kalau saya suka sesuatu, saya beli, kalau ada yang menawar, saya lepaskan.”
Jadi yang kita punya sekarang adalah Hibah Pak Syahrul yang hardtopnya, kata Dindo.
– Tahun berapa hardtop ini? tanya Koedobo.
“Tahun ke 81, Tuanku,” jawab Dindo.
Chamoluddin kemudian bertanya kepada Dindon mengenai mobil yang disita KPK.
Dindo menjelaskan, mobil “Mercedes-Benz Sprinter” dan “Toyota Pajero” disita di Makassar.
Terkait dengan mobil yang tidak pernah disita Komisi Pemberantasan Korupsi? tanya Chamoluddin.
– Mobil yang disita, yang aslinya milik kami, adalah mobil pelari putih Pak Syakhrul, – Jawab Dindo.
“Tahun berapa (produksi) ini?” tanya Chamoluddin.
– Ini hasil tahun 2013, – jawab Dindo.
– Jadi, apa mobil lainnya? Chamoluddin bertanya lagi.
Satu lagi disita di Makassar, mobil Pajero, jawab Dindo.
Jamaluddin kemudian menanyakan pihak yang memberinya pajero yang disita KPK.
Dindo kemudian menjawab tidak mengetahui secara pasti siapa yang memberikan mobil tersebut.
Namun, yang dia tahu, mobil itu berlogo Partai NasDem.
– Siapa yang memberikan ini? tanya Chamoluddin.
“Entahlah, kami terima,” jawab Dindo.
Jamaluddin pun menanyakan kelengkapan dokumen angkutan Pajero.
Dindo mengatakan STNK dan BPKB tidak ada di dalam mobil.
“Ada dokumennya? BPKB? STNK?” tanya Chamoluddin.
“Enggak ada kata-kata. Kami kira dari NasDem Pak, karena di situ sudah ada logo NasDem dan sudah ada wajah bapak,” jawab Dindo.
Sekadar informasi, dalam kasus ini SYL diduga menerima kepuasan hingga Rp 44,5 miliar.
Jumlah tersebut diterima oleh pejabat tingkat I Kementerian Pertanian, dan merupakan hasil pengurangan anggaran di setiap sekretariat, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian sebesar 20 persen pada tahun 2020 hingga 2023.
SYL juga diduga menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga seperti melunasi utang kartu kredit, perawatan kecantikan anak-anaknya, dan membeli mobil Alphard.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lainnya terkait korupsi keuangan di Kementerian Pertanian