Laporan dari reporter Tribune Newscom Ashri Fadillah
Tribun News.com, Jakarta – Putra mantan Menteri Pertanian (Mentan) Siahrul Yasin Limpo disebut berulang kali mengajukan banding terhadap protokol Kementerian Pertanian.
Demikian protokol yang disaksikan Menteri Pertanian Rininta Oktarini dalam persidangan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dilaporkan saksi, bayi tersebut, Indira Chunda, meminta tiket pesawat, bunga, bahkan kue ulang tahun kepada Tita Sayaruli (Tita).
Permintaan tiket pesawat Tita telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian.
“Tentang Bu Tita, tiketnya dari mana? Apakah di sini ada nama tanaman pangannya?” Pada Rabu (22/5/2024), jaksa meminta Rini bersaksi di sidang pengadilan tipikor Jakarta.
“Terus Mas Panji (Ajudan SYL) bilang ada hubungannya dengan Bu Tita, dia minta ke pabrik makanan,” jawab Rini.
Menurut Rini, Tita berulang kali meminta tiket pesawat untuk menuju Makassar. Tiket yang dibeli saat itu adalah kelas bisnis.
Faktanya, Kementerian Pertanian tidak berstatus pegawai.
“Sudah berapa kali Tita memesan tiket ini melalui kamu, lebih dari sekali?” tanya jaksa.
“Beberapa kali, biasanya Makassar, kelas bisnis,” kata Rini.
“Dia pegawai Kementerian Pertanian, bukan?” kata jaksa.
– TIDAK.
Sementara soal kue ulang tahun dan karangan bunga, ia berkali-kali diminta mengirimkannya ke orang lain.
Tita langsung menanyakan Rin selaku Menteri Pertanian protokolnya di WhatsApp.
Permintaan tersebut kemudian disampaikan oleh Bagian Keluarga Kementerian Pertanian.
“Paling sering Bu Tita suka latih saya langsung kalau ada permintaan kirim pelukan atau pesan kue ulang tahun. Bahkan berkali-kali saya lapor ke RTP,” ujarnya.
Rupanya tak hanya Tita, cucu SL, Tenri Bilang Radinsyah (BB) juga mendapat fasilitas berupa tiket pesawat.
Menurut Rini, tiket pesawat itu dibelikan Bibi atas permintaan Tita.
Survei tersebut kemudian dikirim ke kantor pusat Kementerian Pertanian.
“Kalau Tenri bilang ke Radisa, siapa yang nanya kepala sekolah yang mana?” tanya jaksa pada Rini.
“Tidak ada, jadi biasanya saya tanya ke kantor pusat,” kata Rini.
“Kenapa penuh?”
“Karena saya mendapat arahan langsung dari Bu Tita,” kata Rini.
FYI, dalam kasus ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mendakwa SL sebesar R44,5 miliar.
Total jumlah yang diterima SYL dari tahun 2020 hingga 2023.
“Uang yang diterima terdakwa selama menjabat Menteri Pertanian RI berjumlah 44.546.079.044 rubel,” kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang, Rabu (28/2). /2024) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Uang itu ditemukan SYL mengutip pejabat Eselon I Kementerian Pertanian.
Menurut jaksa, SL tidak sendirian dalam aksinya, melainkan dibantu oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Mohamed Hata dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Cassidy Subagino: juga sebagai terdakwa.
Apalagi uang yang dikumpulkan Kasdi dan Hatta digunakan untuk kepentingan pribadi SL dan keluarganya.
Berdasarkan berkas perkara di atas, belanja terbesar dikeluarkan untuk acara keagamaan, kegiatan kementerian, dan belanja lain-lain yang tidak termasuk dalam kategori yang ada, yaitu sebesar 16,6 miliar dram.
“Kemudian uang tersebut digunakan atas arahan dan petunjuk terdakwa,” kata jaksa.
Perbuatan para terdakwa dijerat dalam dakwaan pertama, Pasal 12(e) UU Tipikor, Pasal 18 KUHP juncto Pasal 55(1)(1) KUHP: Pasal 64 1 KUHP.
Dakwaan Kedua: Pasal 12 Huruf F Pasal 18 UU Pencegahan Tipikor juncto Pasal 55 Bagian 1 Bagian 1 KUHP juncto Pasal 64 Bagian 1 KUHP:
Dakwaan ketiga adalah Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor yang dibacakan Pasal 18 KUHP, Pasal 55(1)(1) KUHP dibacakan Pasal 64(1) KUHP.