TRIBUNNEWS.COM – Direktur Kesehatan dan Peternakan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah mengaku meminta uang kepada putra mantan Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL. , Kemal Redindo atau Dindo.
Nasrullah mengatakan Dindo meminta Rp 111 juta untuk membayar pembelian kendaraan bekas.
Hal itu diambilnya saat bersaksi dalam perkara minat dan banding dengan terdakwa SYL, Menteri Noneksekutif Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di Dinas Kesehatan Jakarta Pusat. . Sidang, Senin (13/5/2024).
Awalnya, Ketua Dewan Juri, Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Nasrullah apakah dirinya pernah didatangi pekerja SYL atau anak-anak saat menjabat Direktur Umum Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian.
Nasrullah mengaku menjenguk Dindo, putra SYL, saat berkunjung ke Makassar untuk bekerja.
“Untuk apa? Bagaimana caranya?” tanya hakim dikutip YouTube Kompas TV
“Waktu itu bapak berkunjung ke Makassar, Yang Mulia,” jawab Nasrullah.
“Siapa yang berkunjung ke Makassar? Pak Menteri,” tanya hakim.
“Ada kunjungan ke petugas kesehatan, termasuk kunjungan ke tanaman,” jawab Nasrullah.
“Di mana Anda bertemu dengan anak Menteri? Di Batavia atau Makassar?” tanya hakim.
“Kami baru bertemu dan ngobrol di Makassar,” jawab Nasrullah.
Hakim menanyakan apakah permintaan itu dari Dindo kepada Nasrullah.
Kemudian Nasrullah menjawab bahwa anak SYL meminta Rp.
“Dindo WA dibayar berapa?” tanya hakim.
Soal aksesoris mobil Yang Mulia. (harga) Rp 111 juta, jawab Nasrullah.
“Mobil jenis apa yang kamu gunakan?” tanya hakim.
“Saya tidak mengenal siapa pun,” jawab Nasrullah.
Jadi hakim bertanya setelah Dindo menanyakan soal uang itu, Nasrullah akan memberi tahu siapa?
Kemudian Nasrullah atas permintaan Dindo melaporkan kepada Sekretaris Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pada masa Heru Tri Widagdo.
Katanya Rp.
“Dari mana uangnya?” tanya hakim.
“Kehabisan uang, bagi-bagi,” jawab Nasrullah.
“Apakah aku partner dari samping?” tanya hakim.
“Benar,” jawab Nasrullah.
Setelah terkumpul, Nasrullah mengatakan uang tersebut langsung diberikan kepada pria yang bekerja dengan Dindo Aliandri.
Terlihat, sertifikat pemberian uang itu ditulis oleh Bendahara Kementerian Pertanian.
Sekadar informasi, dalam kasus ini ia diduga mendapat keuntungan hingga Rp 44,5 miliar.
Pendapatan pegawai eselon 1 di Kementerian Pertanian hasil pemotongan 20 persen di seluruh Sekretariat, Direktorat, dan lembaga di Kementerian Pertanian pada tahun 2020 hingga 2023.
SYL juga disebut-sebut menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi dan keluarga, seperti melunasi pinjaman, mengasuh anak, bahkan membeli mobil Alphard.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain tentang Kejahatan di Kementerian Pertanian