Anak Sahabatnya Dibawa Kabur Mantan Suami, Aktor Krisna Mukti Iba

Laporan Jurnalis Tribunnews.com, M. Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktris Krisna Mukti mengunjungi Kantor Administrasi Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen AHU Kemenkumham) di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Krishn ada di sana untuk menemani dan mendukung temannya Fransisca.

Menurutnya Fransisca sedang dalam masalah. Putranya diambil oleh mantan suaminya, Paul Nicholas.

“Saya datang ke sini untuk mendukung rekan-rekan saya, saya takut membantu Sisca mengatasi masalahnya.com.

Fransisca juga didampingi pengacaranya, Waldy Chaly, yang ingin mengikuti usulan Paul Nicholas.

“Kami di sini meminta keadilan karena sejak akhir tahun 2023, berdasarkan informasi dari penyidik ​​Mabes Polri, mereka sudah meminta Dirjen AHU untuk memperkuat operasi di luar negeri, namun hingga saat ini kami ikuti. Saya dan Direktur Jenderal AHU belum mendapat informasi apa pun,” jelas Waldy Chaly.

“Hari ini kami berhasil bertemu dengan Direktur Sistem Imigrasi Pak Godam dan kami diterima dengan baik beliau berjanji akan menindaklanjuti tindakan pemusnahan data paspor tersebut,” lanjutnya.

Fransisca Tanoto atau Sisca diketahui baru-baru ini muncul saat ia berjuang mencari anaknya yang berusia lima tahun berinisial JJR yang dibawa pergi oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Nicholas Robertson.

Paul dan Sisca bercerai di Pengadilan Negeri Denpasar (PN), Bali. Namun hak asuh atas anak tersebut belum ditetapkan.

Namun Paul membawa putranya, JJR, ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu.

Sebelumnya, Sisca sempat melaporkan Paul ke Polresta Denpasar terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada tahun 2021.

Paul kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Denpasar per 20 April 2022 dengan nomor B/508/IV/2022/Satreskrim Polresta Denpasar. 

Pemberitahuan merah Interpol juga dikeluarkan pada Februari 2023 atas nama Paul.

Namun sejauh ini belum ada pihak yang mengonfirmasi kasus Paul. 

Waldy menjelaskan, Paul akhirnya bertemu di Malaysia. 

Sementara itu, Krisna Mukti menyayangkan penegakan hukum di negeri ini masih lambat dalam menangani kasus seperti ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *