Anak Oknum Polisi yang Hamili Siswi SMP di Bekasi Masih Hirup Udara Bebas

Laporan Jurnalis TribunJakarta.com Yusuf Bakhtiyar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Seorang siswi SMA berhuruf P (15) melahirkan bayi di luar nikah di Bekasi, Jawa Barat.

P diduga sedang mengandung anak perempuan dari P (18), seorang siswi SMA.

R merupakan anak anggota Polres Metro Bekasi.

Keluarga korban mendatangi kantor Lembaga Bantuan Hukum (LAS) untuk meminta nasihat bagaimana melaporkan kejadian tersebut.

Sejauh ini, keluarga pelaku belum mau bertanggung jawab.

Kuasa hukum korban, Dikaios Mangapul Sirait mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan penyidik ​​Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.

“Pelakunya belum ditangkap, kata Kabag PPA, sebaiknya klien kami dibawa ke psikolog dulu,” kata Dikaios, Rabu (19/6/2024).

Pihaknya mendesak penyidik ​​bertindak cepat.

Penyebabnya adalah ketakutan pelaku akan lolos dari kejaran polisi.

“Kalau (yang terlapor) kabur, yang saya sampaikan belum tertangkap, katanya kejadian akan terus terjadi,” jelasnya.

Saya sering dibujuk

Dikaios Mangapul Sirait, juga presiden LBH Perisai Kebenaran Nasional, mengatakan kliennya, yang diidentifikasi sebagai P, berusia 16 tahun. 

“Klien kami yang berinisial P saat kejadian masih duduk di bangku kelas 2 SMA,” kata Dikaios, Minggu (16/6/2024).

Ia berpacaran dengan korban, R, dan berulang kali merayunya sebelum mengajaknya ke rumah tersangka pelaku untuk berhubungan seks. 

Dikaios : “Cinta itu ada di rumah laki-laki itu, itu tempat yang merayu, merayu, menjanjikan ya, kalau sayang kamu harus berani.” 

Korban baru diketahui hamil setelah empat bulan hamil, dan akhirnya orang tua kedua belah pihak berkumpul dan mengambil keputusan. 

“Orang tua (pelaku) datang dan berjanji akan bertanggung jawab atas kehamilan hingga persalinan. 

Namun orang tua dan anak polisi tersebut tidak mau mengambil tanggung jawab untuk menikahkan korban dan hanya bersedia menanggung biaya kelahiran.

Usai anak di luar nikah tersebut, pelaku dan keluarga tak ada niat untuk membicarakan solusi terbaik. 

Bahkan, pelaku dan keluarganya tak menepati janji untuk membiayai biaya kelahiran. 

Mereka seolah-olah ditelantarkan, tidak ada upaya mediasi, atau susu hanya dibelikan untuk bayi berusia enam bulan. 

Dikaios mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan laporan ke Polres Metro Bekasi terkait undang-undang perlindungan anak. 

Aku tahu kamu hamil

Baru setelah empat bulan hamil baru diketahui korban hamil, dan akhirnya orang tua kedua belah pihak berkumpul dan mulai menyelesaikan masalahnya.

Usai anak di luar nikah tersebut, pelaku dan keluarga tak ada niat untuk membicarakan solusi terbaik.

Bahkan, pelaku dan keluarganya tak menepati janji untuk membiayai biaya kelahiran.

Berdasarkan hal tersebut, orang tua korban mengajukan pengaduan ke Polres Metro Bekasi dengan dugaan pelanggaran hukum terkait perlindungan anak.

Selain itu, ayah R, Paminal, yang merupakan anggota aktif di Polres Metro Bekasi Kota juga mendapat informasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan Judul Berita Siswa SMA Bekasi Hamil oleh Petugas Polisi, Kriminal Masih Menghirup Udara Segar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *