Anak Jurnalis yang Tewas Terbakar di Karo Usai Beritakan Judi Laporkan Koptu HB ke Puspom TNI AD

Laporan reporter Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Reporter Tribrata.tv Rico’s Perfect Pasaribu ada, EP bersama kuasa hukumnya, LBH Medan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), dan Kontras melaporkan kelompok Yonif 125 Simbisa, yakni Koptu HB, kepada para veteran. Mabes Polri (TNI) di Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024).

EP dan pengacaranya melaporkan Koptu HB atas dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan dan pembakaran empat anggota keluarganya termasuk ayah, ibu, saudara perempuan dan anak di rumah ayahnya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo dini hari. Kamis (27-06-2024).

Kuasa hukum EP, Irvan Saputra mengatakan timnya juga membawa banyak bukti.

Barang bukti yang dimasukkan antara lain bukti pemberitaan terkait kegiatan perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB dan ditulis mendiang Rico.

Selain itu, timnya juga membawa bukti percakapan mendiang Rico yang meminta perlindungan kepada polisi, yakni Kasatreskrim Polres Tanah Karo.

Ada juga pembahasan beberapa panggilan telepon dari pemberitaan kami, yang mana anggota TNI menuding Pemimpin Redaksi meremehkan berita-berita mainstream, kata Irvan.

“Ada tiga kali teleponnya tidak dijawab, lalu mereka bilang tolong dihapus, kurang lebih itu percakapan dari pengelola yang berwarna merah,” lanjutnya.

Irvan mengatakan EP juga dimintai keterangan awal oleh Puspom TNI.

Ujian ditunda karena waktu shalat Jumat. 

“Kami sudah minta keterangan, kami sudah mendata, kami sudah melakukan penelitian, tapi sekarang kami istirahat karena ini hari Jumat. Kami akan melanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk BAP pertama.” katanya.

Ia berharap TNI bisa mengusut kasus tersebut dengan baik.

Senada dengan Irvan, Parlemen Eropa juga berharap TNI bisa mengusut tuntas kasus pembunuhan empat anggota keluarga tersebut.

“Harapan saya TNI ikut serta dalam kasus keluarga saya agar bisa diusut dengan baik,” kata Eva.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri atas kantor jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, dan FJPI melakukan penyelidikan awal kasus kebakaran rumah yang menewaskan Rico Perfect Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumut. . 

Berdasarkan hasil penelusuran lisan yang dilakukan KKJ Sumut, banyak ditemukan fakta bahwa kebakaran yang menewaskan reporter TV Tribrata dan keluarganya terjadi saat oknum tersebut sedang memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Padang Mas. Desa, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

KKJ Sumut menyebutkan, laporan yang diterbitkan Rico menjelaskan ada tangan polisi berinisial HB.

Selain itu, KKJ Sumut juga mengatakan, sebelum terjadinya kebakaran, sudah banyak terjadi kasus antara Perfect Pasaribu dengan tersangka polisi berinisial HB. 

KKJ Sumut mengatakan, permasalahan tersebut bermula ketika anggota yang mendatangi tempat perjudian tersebut meminta korban untuk membagikan hasil kemenangan judinya, karena hingga saat ini korban biasanya mendapat kuota judi mingguan dari pengguna tersebut.

Korban, menurut KKJ Sumut, menyampaikan permintaan organisasi tersebut kepada pengelola permainan. 

Saat itu, berdasarkan informasi KKJ Sumut, oknum tersebut mengabaikan pesan Perfect Pasaribu.

Berdasarkan catatan KKJ Perfect, ia kemudian kembali mengirimkan barang serupa kepada orang tersebut, agar anggota organisasi yang merupakan pemuda setempat tersebut mendapat sejumlah uang setiap bulannya.

Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, regulator perjudian kemudian memberikan uang Rp100 ribu kepada anggota geng tersebut. 

Namun para anggota tersebut, menurut KKJ Sumut, marah karena diabaikan dan dipandang rendah oleh otoritas perjudian. 

Para anggota organisasi tersebut, menurut KKJ Sumut, melakukan pelecehan terhadap Pasaribu Perfect Pasaribu, hingga korban melaporkan adanya tempat perjudian di dekat kediaman polisi. 

Bahkan, berdasarkan catatan KKJ Sumut, Perfect kemudian menuliskan nama lengkap pelaku dalam story tersebut dan memberikan pengumuman di postingan Facebook miliknya.

Dari informasi yang diterima, setelah berita tersebut ditayangkan, ada karyawan yang menghubungi pihak berwenang korban dan meminta untuk segera menghapus siaran berita tersebut. Namun pihak perusahaan tidak menghapus berita tersebut, demikian bunyi KKJ Press Sumut. Meninggalkan.

“Setelah itu, polisi menduga polisi menghubungi perusahaan internet tempat korban bekerja dan meminta agar laporan tersebut dikabulkan. Laporan yang ada saat ini merupakan wujud dari kelompok agama di Kabupaten Karo yang menginginkan agar Polres Karo menerimanya. .

Setelah kabar tersebut beredar, menurut KKJ Sumut, pimpinan Tribrata TV menghubungi Perfect Pasaribu. 

Korban, kata KKJ Sumut, mengaku selamat saat itu. 

Namun, kata KKJ Sumut, korban menceritakan kekhawatirannya kepada teman-temannya setelah kabar tersebut.

KKJ Sumut juga mengatakan, korban dan rekannya mendapat “peringatan” dari ketua organisasi di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

KKJ Sumut juga mengatakan Ketua Kelompok Sosial yang mengetahui korban meminta Perfect Pasaribu dan temannya untuk tidak kembali ke rumah. 

Oleh karena itu, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tidak kembali ke rumahnya selama beberapa hari. 

Selain itu, KKJ Sumut juga mengatakan, korban juga mengaku kepada temannya ingin bermalam di Polsek Karo demi keselamatan dirinya.

Karena itu korban tidak bisa dihubungi, oknum tersebut kemudian memberitahu atasannya bahwa ponselnya mati, hal lain yang diketahui, sebelum rumah korban dibakar, Perfect Pasaribu diketahui sudah menemui polisi. petugas oleh polisi inisial HB,” kata KKJ Sumut. 

Korban berdiskusi dengan rekannya mengenai permasalahan berita perjudian yang muncul di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan tersebut, HB meminta agar pesan tersebut segera dihapus. segera dihapus,” lanjut KKJ Sumut.

Namun, lanjut KKJ Sumut, permintaan HB tidak dikabulkan oleh korban.

Karena tidak ada kesepakatan, kata KKJ Sumut, korban kembali ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Desa Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

Korban dibawa ke korban oleh rekan kerjanya. 

Saat korban masuk ke dalam rumah, kata KKJ Sumut, rekan korban pun meninggalkan lokasi kejadian. 

Laporan lain menyebutkan, sekitar pukul 02.30 WIB, sebelum terjadi kebakaran, ada orang melihat sekitar lima orang pria di dekat rumah orang tersebut. Kemudian, pada pukul 03.00 WIB terjadi kebakaran, kata KKJ Sumut.

“Usai kebakaran, sejumlah saksi dimintai keterangan, termasuk rekan kerja korban yang saat itu sedang bersama korban. Dalam pemeriksaan, informasinya penyidik ​​telah mengambil telepon genggam (ponsel) saksi,” kata dia. Lanjut pernyataan KKJ Sumut.

Namun menurut KKJ Sumut, penyidik ​​juga menyita ponsel saksi dan menghapus pesan dari pimpinan organisasi yang mengeluarkan “peringatan” tersebut. 

Hal lain dalam kasus ini, menurut KKJ Sumut, anak korban juga mengaku menyesal saat diperiksa Polsek Karo. 

Kepada media usai kedatangan Polda Sumut, putri korban mengaku dimintai konfirmasi atas pernyataan yang belum disampaikannya kepada penyidik, lanjut KKJ Sumut dalam keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *