Anak Eks Wabup Cirebon Ngaku Di-Bully dan Dicap Pembunuh usai Dituding Jadi DPO Kasus Vina

TRIBUNNEWS. 2016.

Sebagai informasi, seseorang yang diketahui bernama Rama diduga adalah Dani yang merupakan salah satu DPO kasus Veena.

Selain pelecehan, Rama juga mengaku ditipu oleh teman-temannya.

“Salah satunya, teman-teman saya mengejek dan menolak saya. Seperti di jalan mana pun, mata tertuju pada saya,” ujarnya, Rabu (22/5/2024) dalam acara Catatan Demokrasi yang ditayangkan di YouTube tvOne.

Bahkan, Rama, terduga pembunuh, membantah menjadi salah satu DPO kasus Veena.

Namun ia kerap mengabaikan ejekan dan tuduhan membunuh Veena dan kekasihnya Eki.

“Orang-orang berkata, ‘Sekarang, pembunuh!’ “Ada yang bilang, ‘Wow,’” katanya. “Ada yang saya jawab, ada yang tidak.”

Saat ditanya soal orang yang awalnya menuduhnya sebagai salah satu DPO, Rama mengaku tak mengetahuinya.

Namun, dia mengaku mengetahui tudingan tersebut dari rekannya yang mengirimkan link media sosial (medsos) kepadanya.

Saat itu, Rama mengaku tidak memikirkan tuduhan tersebut karena yakin hal itu tidak akan terjadi.

(Kata teman Rama) Kamu adalah virusnya Ram. Seseorang dicurigai membunuhmu.”

“Tapi jawaban saya, biarkan saja. Minimal bukan virus, itu masuk akal,” jelas Rama.

Nyatanya, kecurigaan Rama tidak salah ketika namanya muncul dan dibicarakan di Internet.

Bahkan, ada Tornist yang mengiriminya pesan langsung yang menuduhnya membunuh Vina.

“Aku di sana 2-3 hari, tiba-tiba ada yang DM ‘Wah, killer, tolong cari tahu.'” Dia punya 1 juta (terkait video dan Rama), 100.000 penonton, katanya.

Rama mengatakan meski biasa saja menyikapi tudingan tersebut, ia mengaku tak bisa bersedih hati saat ibunya dituduh dan dianiaya karena membunuh Wahyu Jiptaningsih.

“Karena aku ingin melihat ibuku menangis bahagia dan bangga karena mempunyai anak sepertiku. Tapi sekarang aku disebut pembunuh,” jelasnya.

Hal tersebut dibantah ibunda Rama dalam postingan Instagramnya

Sebelumnya, Wahu juga membantah anaknya menjadi salah satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina.

Keberatan tersebut ia sampaikan beberapa hari lalu melalui unggahan akun Instagram @bundaayutjiptaningsih.

Dalam unggahan tersebut, Wahyu menegaskan bahwa putranya tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Veena.

“Punten bro dan sis, terima kasih sudah mampir di Instagramku. Aku juga mau komentar soal kasus Vina yang lagi hot saat ini.”

Dia menulis: “Saya dan keluarga saya tidak ada hubungannya dengan masalah ini.

Wahyu juga menegaskan, ketiga anaknya tidak ada yang memiliki nama yang sama dengan salah satu DPO, tidak terkecuali Dani.

Ia menduga pemilik internet dan masyarakat menyalahkan putranya, Rama, karena ada unsur nama Dani.

Nama lengkap Rama adalah Ramadani Purvadisastra.

“Dan anak-anak saya (Dani/Andi) tidak ada yang seperti rekan-rekannya dalam kasus terkait DPO ini.”

“Mungkin burung gagak mengaitkannya dengan bayiku @ramadanisastra,” tulis Wahyu.

Selain itu, Wahyu juga khawatir dengan kejadian tragis Vina dan Eki dalam kasus pembunuhan tahun 2016.

Ia pun meminta masyarakat mencermati hal tersebut.

“Saya sebagai perempuan juga turut prihatin dengan apa yang terjadi dalam kasus Veena. Mari kita simak bersama dan tunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian,” pungkas Wahu.

Kasus Wina kembali viral setelah tayangnya Wina: 7 Days Later Kasus meninggalnya Wina, seorang perempuan yang dibunuh pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, kembali viral setelah film layar lebarnya dirilis. . (Instagram)

Rupanya, pembunuhan Veena dan Eki kembali menjadi perbincangan publik setelah film horor Veena: 7 Days Ahead yang diproduseri Dee dijadwalkan tayang di bioskop pada 8 Mei 2024.

Pembunuhan Vina dan Eki terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun lalu di Jalan Perjuangan dekat SMPN 11 Cirebon.

Perkembangannya, polisi menangkap 8 dari 11 pelaku pembunuhan Vina dan Eki dan mereka divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kirebon pada tahun 2017.

Rivaldi memvonis Aditya Vardhana (21), Eko Ramadhani (27), Aditya Saputra (23), Yaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan terdakwa lainnya, Saka Tatal, divonis delapan tahun penjara saat masih remaja.

Sebaliknya, masih ada tiga pelaku lagi yang hingga saat ini belum tertangkap.

Dari rilisnya, ketiga pelaku diketahui bernama Peggy alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Namun rilis DPO tidak menyertakan foto para pengungsi.

Kemudian, usai syuting “Vina: 7 Days Until”, Polda Jabar bergegas mencari ketiga artis yang masih berada di sana.

Bahkan, Bareskrim Polri bahkan mengirimkan tim ke Polda Jabar untuk membantu menangkap ketiga buronan tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait meninggalnya Vina Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *