Anak Buah Erick Thohir Pastikan Jiwasraya Dilikuidasi dalam Waktu Dekat

Reporter Tribune.com Ismoyo melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan PT Assuransi Jiwasraya akan segera dilikuidasi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulina menegaskan, pembatalan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Peraturan Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2015.

Sedangkan aturan yang dimaksud adalah mengenai likuidasi, likuidasi, dan kebangkrutan perusahaan asuransi

Akan tuntas dan tuntas, kata Arya di kantor BUMN cabang Jakarta, Kamis (22/8/2024). )

“Ini sudah sesuai POJK. Jadi hampir semua akan diperbarui dan dimusnahkan setelah menang. Ini hasilnya sesuai RPK. Sebentar lagi oke. POJK 28 Tahun 2015,” sambungnya.

Ia juga mengatakan 99,7 persen pemegang polis Jeevasraya telah berpartisipasi dalam proses restrukturisasi.

Sedangkan sisanya 0,3. 50 persen tidak menyetujui reformasi yang digagas Menteri BUMN.

Arya mencontohkan, 99,7 persen pemegang polis Jeevasraya mencakup korporasi, bancassurance, dan ritel.

Saat ini, 99,7 persen pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life.

“Semua sudah dialihkan ke IFG Life. Jadi ini merger terbesar sepanjang sejarah (sektor) asuransi.”

Sebelumnya kita melihat bahwa itu stabil Jadi dapat dikatakan tanggung jawab pemegang saham terhadap pemerintah telah berhasil dilaksanakan, ujarnya.

Sekitar 0,3. 50% pemegang polis menolak untuk melakukan penyesuaian, dengan perkiraan ada 1.000 polis yang tersedia.

Namun target tersebut sudah terlampaui, kata Arya.

Semula pemerintah menargetkan jumlah kebijakan yang disepakati dalam proses reformasi sebesar 85 persen.

Wajar kalau ada yang tidak terima. Tapi 99 persen sudah menerima (reformasi). Wajar kalau ada yang tidak terima atau menolak. Tapi di sisi lain kita bidik 85 .Persen, tapi sepertinya 99 persen sudah menerimanya, kata Arya.

Menurut Arya, lebih dari 99 persen pemegang polis Jivrasaya menyetujui amandemen tersebut karena ide yang digagas pemerintah dinilai sangat bagus.

Padahal, konsep tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan, Departemen Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DRP).

“Saat kami mengemukakan gagasan reformasi DRP di Panitia Kerja Jivasaraya, gagasan itu sudah disampaikan. Disampaikan ke menteri, OJ dan menteri keuangan serta para politisi diberi pengarahan. Semua setuju,” kata Arya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *