Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawan Diduga Gangguan Jiwa, DPR: Jangan Jadi Alasan Pemaaf

Wartawan Tribunnews.com Chaerul Umam melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komite III DPR Habiburokhman menanggapi tudingan anak bos toko roti yang menganiaya karyawannya, George Sugama Halim (GSH), menderita penyakit jiwa.

Habiburokhman mengingatkan Kapolres Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly agar tidak menjadikan kesehatan mental George sebagai alasan untuk memaafkan perbuatan tersebut. 

“Mengingat sifat (psikologis) pelaku, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk memaafkan,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayani Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Diakui Habiburokhman, tindakan GSH terhadap seseorang saat penuntutan di luar akal sehat. 

Namun bukan berarti GSH lepas dari tanggung jawab pidana, lanjutnya.

“Dalam konteks kemanusiaan, tidak wajar kalau dia bisa melempar perempuan dengan alat sebesar itu, tapi dalam konteks hukum, saya yakin orang tersebut bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujarnya.

Habiburokhman juga meminta polisi tidak menahan GSH terlebih dahulu. 

Ia menegaskan, GSH harus diperlakukan seperti narapidana lainnya.

Makanya kami mohon bantuannya agar kami diperlakukan seperti narapidana lainnya. Jangan berikan keistimewaan kepada orang ini. Tolong bantu saya Pak, sekedar untuk memastikan saja, katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi pada Senin (16/12/2024) berhasil menangkap anak pemilik toko roti, George Sugama Halim (GSH) di Palasan, Sukabumi, Jakarta Timur (GSH). ) fajar.

Dugaan penyerangan terhadap Dwi Ayu Darmawati (DAD), pegawai toko roti yang dilakukan oleh GSH pada 17 Oktober 2024.

Setelah dilakukan penyelidikan, George ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Polisi menjerat George dengan Pasal 351 KUHP tentang penguntitan. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *