Amnesty Internasional Inggris: Serangan Udara Israel ke Pengungsi Rafah Sebagai Kejahatan Perang

Amnesty UK menganggap serangan udara Israel terhadap pengungsi Rafah sebagai kejahatan perang.

TRIBUNNEWS.COM – Amnesty International di Inggris menyatakan serangan udara Israel di Rafah sebagai kejahatan perang.

“Serangan udara yang mengerikan terhadap warga sipil di Rafah awal pekan ini. Ini adalah eskalasi terbaru serangan militer Israel di Jalur Gaza,” kata Amnesty UK.

Pada hari Selasa, Amnesty International di Inggris mengutuk serangan udara terbaru di Rafah. Mereka menyebutnya “mengerikan” dan menuduh pasukan Israel meningkatkan serangan mereka terhadap Gaza sebagai “aksi teror”. “Pelanggaran hukum internasional”

“Serangan udara yang mengerikan terhadap warga sipil di Rafah akhir pekan ini. Ini adalah yang terbaru dari serangkaian serangan yang meningkat oleh pasukan Israel di Jalur Gaza,” kata Amnesty. Hal ini menekankan sifat serangan Inggris yang tidak pandang bulu. Hal ini mengakibatkan kematian banyak warga sipil.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa serangan yang membunuh atau melukai warga sipil merupakan “kejahatan perang” dan menyerukan penyelidikan segera.

“Serangan yang tidak pandang bulu yang membunuh atau melukai warga sipil Ini dianggap sebagai kejahatan perang. dan harus diselidiki,” tegas Amnesty International. Siap menuntut tanggung jawab terhadap korban dan keadilan.

Meluasnya serangan Israel ke Rafah berarti militer Israel menguasai hampir seluruh wilayah perbatasan antara Gaza dan Mesir. Ini dikenal sebagai Koridor Philadelphia. yang merupakan zona penyangga demiliterisasi antara Jalur Gaza yang tersebar di sepanjang perbatasan Mesir

Pasukan Israel sejauh ini menguasai hampir dua pertiga persimpangan tersebut. saat mereka maju dengan pemboman dan penembakan besar-besaran.

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza. Hal ini terjadi meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.

Hampir 36.100 warga Palestina terbunuh di Gaza. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 81.000 orang terluka sejak Oktober setelah serangan Hamas.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel Sebagian besar wilayah Gaza telah hancur akibat kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh demikian “Genosida” oleh Mahkamah Internasional Mereka memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan genosida. dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada warga sipil di Jalur Gaza.

(Sumber: Agensi Anadolu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *