Diposting oleh Fauzi Alamsyah, reporter Tribunnews.com.
News Life, JAKARTA – Ammar Soni masih mendekam di penjara Salemba (Rutan).
Permintaan rehabilitasinya tidak berhasil. Meski telah dibenarkan oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada sidang sebelumnya.
Meski demikian, Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, belum mendapat informasi tambahan terkait evaluasi yang disampaikan kliennya.
“Sampai saat ini kami belum diberitahu oleh JPU apakah sudah dilakukan tindakan,” kata Jon Mathias saat dikonfirmasi. Selasa (18/6/2024)
Dalam sidang narkoba baru-baru ini, pihak Ammar menunggu keputusan jaksa (JPU) yang akan diputuskan majelis hakim.
“Saat itu kami menulis surat kepada pengadilan yang meminta jaksa mengevaluasi tanggapannya jika masih belum menerima putusan. Itu minggu lalu,” kata Jon Mathias.
Oleh karena itu, Ammar Zoni berharap permohonan evaluasi tersebut dapat segera diselesaikan.
“Iya lebih cepat lebih baik, penggunanya sendiri tidak boleh dipenjara,” kata Jon.
“Kami meminta tindakan. Tolong beritahu kami. menurut perintah pengadilan Terdakwa bertanggung jawab atas berbagai hutang. Selama penilaian, kami hanya akan menanggung biayanya sendiri, ”kata Jon Mathias.
Hasil pemeriksaan kesehatan Ammar Zoni diketahui disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, kata Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, sesuai kesepakatan. Tribunnews.com
Jon Mathias mengatakan, Senin malam (6/3/2024) “Iya benar (sudah diperiksa)”.
Tes tersebut memberikan bantuan kepada Ammar Zoni, serta artis yang sebelumnya meminta pengobatan setelah ditangkap kasus narkoba.
Ulasan ini akan segera diperbarui.
Seperti disebutkan sebelumnya, setelah pihak penyidik Jakarta Barat menolak upaya pengembalian tes tersebut, Ammar Soni tetap tidak yakin bahwa ia memerlukan rehabilitasi.
Keinginannya untuk merehabilitasi setelah terlibat kasus ketiga oleh pengacaranya. Dia diangkat dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Suatu saat dalam persidangan, pengacara Ammar Soni, Jon Mathias, mengajukan evaluasi medis kepada hakim.
Jon Mathias memperkirakan peluang evaluasi rehabilitasi masih terbuka jika belum ada keputusan selama persidangan.