Laporan jurnalis Tribunnews.com Chaerul Umama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amiens Rais sepakat sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum masa reformasi.
Pasalnya, Amiens menyinggung amandemen UUD 1945 terkait pemilu presiden.
Ia mengaku naif karena sebelumnya menganggap kebijakan moneter tidak mungkin terjadi dalam pemilihan presiden.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri pertemuan dengan pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6 Mei 2024).
Amiens Rais mengatakan, “Jadi kalau MPR mau kembali kenapa tidak? MPR adalah orang yang bijaksana dan penuh hormat.”
Amiens Rais pun menyayangkan kebijakan moneter yang terjadi pasca pemilihan presiden langsung seperti sekarang.
Ketua Dewan Partai Ummat, Suro, sepakat akan dilakukan amandemen lagi untuk mengubah aturan pemilu presiden.
“Sekarang aku benar-benar minta maaf. Jadi sebelum kita mengatakan bahwa jika kita mendapatkan pemilihan langsung satu orang, satu suara, lalu bagaimana mungkin ada orang yang mau menyuap 120 juta pemilih? Bagaimana ini bisa terjadi? Pasti bisa puluhan, bahkan ratusan triliun dong,” ujarnya.
Menanggapi pernyataan Amiens Rais, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, inti ucapan Amiens Rais adalah mendukung sistem demokrasi tidak lagi dengan uang.
Masalahnya Amiens Park ingin demokrasi jadi raja, dan uang bukan lagi raja, pungkas Bamsoet.
Sebagaimana diketahui, Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama yang presidennya dipilih langsung oleh rakyat, bukan oleh MPR.
Pemilihan umum langsung dilaksanakan setelah MPR Indonesia melakukan amandemen UUD 1945. Nasdem menyetujui amandemen UUD 1945.
Kemarin, Selasa (6 Maret 2024), pimpinan MPR RI juga bertemu dengan pengurus DPP Partai Nasdem di Menara Nasdem Jakarta.
Usai pertemuan, Fraksi Partai NasDem di MPR menyatakan setuju dengan amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI).
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Ketua DPP NasDem Taufik Basari, sapaan akrab Tobas, usai pihaknya didatangi pimpinan MPR RI di bawah pimpinan Bambang Soesatyo (Bamsoet).
“Pada dasarnya Fraksi Partai NasDem mendukung amandemen UUD 1945,” kata Tobas saat konferensi pers di Menara NasDem.
Namun, menurut Tobas, amandemen UUD 1945 harus dikaji terlebih dahulu secara matang.
Penilaian yang dimaksud berkaitan dengan penerapan atau implementasi UUD 1945 saat ini.
Namun kami berharap hal ini didahului dengan peninjauan kembali secara menyeluruh terhadap pelaksanaan UUD 1945 hasil amandemen ini, ujarnya.
Selain itu, Anggota Komite III DPR RI ini menyatakan, Surya Paloh selaku Ketua Umum Partai NasDem juga menilai amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu.
Yang terpenting, kata Tobas, pihaknya tidak akan setuju jika amandemen tersebut dilakukan tanpa pertimbangan matang terlebih dahulu.
“Kita sebenarnya tidak ingin perubahan ini dilakukan hanya untuk mengakomodir PPHN yang berjalan sekarang, bukan? Justru kami ingin mengevaluasi dulu seluruh implementasi UUD ini,” ujarnya.
Selain itu, Tobas juga menyampaikan pesan Surya Paloh saat partai tersebut bertemu dengan pimpinan MPR RI agar MPR segera mengumumkan usulan amandemen tersebut.
Ia mengatakan, penting bagi masyarakat untuk memahami amandemen tersebut.
Tobas mengatakan, “Hendaknya perlunya amandemen, isi amandemen, dan revisi UUD 1945 dibicarakan secara luas di kalangan masyarakat dan tidak hanya terbatas pada elit politik.”
“Ya, menurut saya ini bisa menjadi umpan bagi gerakan konstitusional,” ujarnya. Harus dimulai dari akarnya untuk kemudian menjadi alasan Amandemen UUD ke-45.”
Sebagai informasi, pada Selasa sore (6 Maret 2024), sejumlah pimpinan MPR RI menggelar kunjungan nasional ke Partai NasDem.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, serta Wakil Ketua DPR RI Hidayat Nur Wahid Ahmad Basara, Fadel Muhammad, Lestari Murdijat, dan Amir Uskara tiba.
Mereka tiba di Menara NasDem dan disambut Sekjen NasDem Hermawi Taslim, Ketua DPP NasDem Tawfik Basari dan juga melakukan pertemuan dengan Ketua Umum NasDem Surya Paloh.