Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengatakan dalam laporan yang diterbitkan pada Rabu (29/05) bahwa 1.153 orang dieksekusi di seluruh dunia hingga tahun 2023.
Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 30% dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun lembaga swadaya masyarakat yang berbasis di Inggris tersebut menyebut jumlah negara yang terbunuh merupakan yang terendah sepanjang sejarah, yakni 16 negara.
“Jumlah negara terendah dalam sejarah yang melakukan jumlah eksekusi tertinggi dalam hampir satu dekade,” kata Amnesty dalam laporan tahunannya mengenai hukuman dan eksekusi.
Sebuah lembaga pengawas hak asasi manusia menyalahkan Iran atas peningkatan eksekusi yang “mengkhawatirkan”, dengan jumlah tertinggi melonjak hampir 50% dibandingkan tahun 2022.
Pihak berwenang Iran mengeksekusi setidaknya 853 orang pada tahun lalu, dibandingkan dengan 576 orang pada tahun 2022.
“Pemerintah Iran secara terang-terangan menunjukkan pengabaian terhadap nyawa manusia dan terus menerapkan hukuman mati bagi kejahatan terkait narkoba, yang semakin menunjukkan dampak diskriminatif hukuman mati terhadap kelompok marginal dan termiskin di Iran,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty International Agnes Callamard.
Empat negara lainnya dengan jumlah eksekusi tertinggi tahun lalu adalah Arab Saudi, Somalia, dan Amerika Serikat.
Di AS, eksekusi mati meningkat selama dua tahun berturut-turut, dari 18 menjadi 24, yang semuanya dilakukan dengan suntikan mematikan di lima negara bagian. Kurangnya akses terhadap data
Laporan tersebut menunjukkan bahwa jumlah eksekusi sebenarnya mungkin lebih tinggi.
Amnesty menyalahkan klasifikasi data sebagai rahasia di negara-negara seperti Tiongkok, di mana “ribuan orang” yang dilaporkan dieksekusi tidak termasuk dalam data tersebut.
“China belum mempublikasikan angka hukuman mati. Namun, informasi yang ada menunjukkan ribuan orang telah dieksekusi dan dijatuhi hukuman mati,” ujarnya memperbarui permintaan datanya.
Menurut Amnesty, hanya ada “sedikit informasi” yang tersedia mengenai negara-negara lain, khususnya Belarus dan Korea Utara, karena “praktik negara yang membatasi” di sana.
Rs/PKP (AP, AFP)