TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembayaran pajak oleh pejabat merupakan salah satu bentuk partisipasi penting dalam pembangunan negara, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara.
Namun, sistem perpajakan yang kompleks seringkali menjadi tantangan bagi perusahaan untuk mematuhi kewajiban perpajakannya.
Menjawab tantangan tersebut, Tax.io yang merupakan alumni program pengembangan Startup Studio Indonesia (SSI) angkatan ke-6 terus mengembangkan solusi yang lebih ramah pajak untuk mendukung pembayaran pajak perusahaan.
Sejak tahun 2019, Tax.io telah terdaftar dan diawasi sebagai penyedia aplikasi perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberikan solusi yang memungkinkan integrasi langsung sistem perusahaan dengan sistem DJP. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola aktivitas perpajakannya secara efisien dan akurat.
“Perusahaan saat ini menghadapi tantangan dalam bidang data dan produksi yang membutuhkan otomasi berkelanjutan. Sebagai solusinya, Tax.io menghadirkan platform yang memungkinkan sistem internal organisasi (seperti ERP) terhubung langsung dengan sistem DJP. Kami hadir untuk melakukan pemungutan pajak mudah. Otomatisasi perusahaan,” kata Jefriansyah Hertikawan, CIO Tiket.io. Dalam keterangannya ditulisnya, Rabu (22/5/2024).
“Jadi, perusahaan tidak harus melakukan semua ini sendiri, dengan cara ini mereka bisa punya cara kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, Tax.io menawarkan dasbor yang mudah digunakan, memungkinkan pengguna melacak dan melaporkan kewajiban pajak mereka dari satu platform. Dengan bantuan teknologi cloud, Tax.io memastikan seluruh layanan perpajakan dapat diakses dan dikelola dari mana saja, memberikan pengalaman yang lancar bagi pengguna. Fitur-fitur tersebut, ditambah kemampuan memanipulasi angka
Buat faktur pajak secara otomatis, menjadikan Tax.io solusi tepat untuk kebutuhan pajak perusahaan Anda. Selain itu, dari segi keamanan data, platform Tax.io telah terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika dan mendapatkan sertifikat ISO27001, sehingga pengguna tidak perlu khawatir dengan keamanan data perusahaannya.
Tax.io melayani berbagai klien, termasuk perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), memperkuat keandalan dan efisiensi dalam pengembangan solusi manajemen perpajakan. Dengan menggunakan fitur otomatis melalui API, perusahaan telah berhasil memproses lebih dari sepuluh ribu invoice setiap bulannya untuk pelanggan di industri layanan online.
Baru-baru ini, Tax.io dipercaya untuk mengelola Pajak Pertambahan Nilai (PPN) salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia, dengan rencana memproses hingga satu juta dokumen pajak per bulan. Pencapaian ini tidak hanya mengurangi risiko kesalahan, namun juga mendukung kepatuhan perpajakan yang lebih baik di lingkungan perusahaan.
Tax.io akan terus berkembang untuk memudahkan perusahaan dalam mengelola kewajiban perpajakannya. Saat ini Tax.io telah bermitra dengan perusahaan setara Indonesia, pengembang aplikasi bisnis online dan akuntansi paling efektif yang telah berdiri selama lebih dari 24 tahun, sehingga fitur-fitur Tax.io dapat diakses langsung secara Sempurna. Dasbor Online.
Kedepannya Tax.io akan membuka kerjasama dengan penyedia solusi sistem ERP (Enterprise Resource Planning) dan sistem akuntansi agar metode pembayaran pajak otomatis dapat digunakan dan menjangkau lebih banyak perusahaan di Indonesia.
“Sebagai salah satu mantan mahasiswa proyek pengembangan SSI, kami bangga dengan kekuatan Tax.io dalam mengubah sistem perpajakan di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung Tax.io dan seluruh startup dalam mencari inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. bangsa dan masyarakat,” ujar Boni Pudjianto, Direktur Ekonomi Digital, Cominfo.