Alkes dan obat Obatan Mahal, Tata Kelola Dagang, Pajak serta Koordinasi Kementerian Harus Dibenahi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya telah menyampaikan sejumlah usulan penyelesaian permasalahan mahalnya alat kesehatan (Alkes) dan obat-obatan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/72024). ).

Hal ini termasuk memperbaiki manajemen perdagangan.

Menurut Menkes, masih terdapat kekurangan dalam pengelolaan perdagangan yang perlu diperjelas.

“Sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang tidak wajar atau tidak diperlukan dalam pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan. Ini lebih pada manajemen dan bagaimana proses pengadaan kita terstruktur,” ujarnya.

Hal kedua yang disampaikan Menkes adalah soal perpajakan. Sebuah usulan dibuat untuk membuat perpajakan alat kesehatan dan obat-obatan lebih efisien tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.

“Kenapa perpajakan itu penting karena di sini ada jeda waktu dan bunganya masih cukup tinggi di Indonesia kan? Jadi misalnya masalah arus kas tertunda 3 bulan, 6 bulan, biayanya bisa 5 persen atau bahkan. 5 persen 8 persen dalam satu tahun, bunga kita masih 8-10 persen, itu sudah dibicarakan sebelumnya,” ujarnya.

Ketiga, terutama meningkatkan koordinasi antar kementerian teknis, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan, dalam perancangan alat kesehatan dan farmasi.

Menkes mencontohkan pembelian 10.000 alat USG, 4.000 di antaranya harus berasal dari dalam negeri. Namun yang menjadi permasalahan, dalam pembuatan peralatan USG tersebut, suku cadang yang diimpor dari negara lain akan dikenakan bea masuk. Sedangkan jika seluruh peralatan diimpor, tidak dikenakan bea masuk.

“Nah, ada inkonsistensi, di satu sisi kita ingin mendorong industri ini untuk berproduksi di dalam negeri, dan di sisi lain insentif atau insentif pendukungnya tidak selaras,” ujarnya.

Selain itu, contoh lainnya, kata Menkes, adalah rencana pengadaan laboratorium kateter di 514 kabupaten atau kota. Dia mengatakan, rencana akuisisi tersebut akan memungkinkan produsen laboratorium kateter asal China dan Amerika Serikat untuk mendirikan pabrik di Indonesia.

“Jadi bagaimana kita memberikan insentif agar pabrik-pabrik ini masuk, karena ada rencana pengadaan pemerintah sebanyak 514 unit, yang pasti akan diikuti oleh rumah sakit swasta,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *