TRIBUNNEWS.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bereaksi terhadap usulan penghapusan studi wisata bagi siswa sekolah.
Sebagai menteri yang fokus mengelola kegiatan pariwisata, Sandigaga Uno menilai keputusan penghapusan studi banding memerlukan kajian lebih dalam.
Permintaan pembatalan study tour tersebut imbas dari kecelakaan maut bus wisata yang menewaskan 11 orang di Siatar, Subang, Jawa Barat.
“Perlu kajian lebih mendalam. Tanpa database yang jelas, kalau hanya soal pengurangan mungkin itu keputusan yang perlu kita jajaki dan kaji lebih mendalam,” kata Sandigaga Uno dari Kementerian Pariwisata. dan Kantor Ekonomi Kreatif, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).
Daripada operasionalnya dibatalkan, menurutnya akan lebih baik jika semua pihak yang berkepentingan mengambil langkah atau aturan terkait perjalanan studi.
Termasuk aturan yang lebih ketat mengenai penggunaan layanan perjalanan dan transportasi yang benar untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
“Jika kita lebih tegas dan melarang studi wisata menyewa bus tanpa pemeriksaan, saya setuju.”
Jadi kalau field trip harus ada langkah-langkahnya, kata Sandigaga.
Aturan yang ada harus lebih diperkuat dalam hal penegakan hukum dan sanksi.
Masih mengoperasikan bus yang tidak layak dan operator bus yang tidak terdaftar dan tidak terdaftar harus dikenakan sanksi.
“Sertifikasi dan perizinan bagi pengemudi bus wisata harus diperketat,” jelas Sandiaga.
Sandiaga Uni menuturkan, agar seluruh penyelenggara, guru, dan orang tua bertanggung jawab dalam pelaksanaan studi banding berikutnya.
Seperti diketahui, penghapusan kegiatan study tour diusulkan Bupati pendahulu sebelumnya Dedi Mulyadi.
Menurutnya, kegiatan tersebut tidak menjamin keselamatan siswa.
Tak hanya itu, banyak pula keluhan terhadap bisnis ini karena beban finansialnya.
“Jadi bus bekas selalu dipilih yang harganya paling murah. Kalau murah pasti berkualitas,” kata Dedi saat meninjau bangkai bus Putera Subuh di Terminal Subang, Senin (13/5/2024). )
Ia berharap pemerintah melakukan kajian menyeluruh terhadap dua persoalan aturan study tour tersebut.
Pertama, melarang sekolah melakukan kegiatan yang berujung pada piknik.
Menurutnya, sebaiknya kegiatan dilakukan di sekitar sekolah.
Kedua, meminta Kementerian Perhubungan membuat aturan tegas terhadap mobil yang dianggap tidak dapat dikendarai, sehingga tidak dapat diperbaharui atau dimodifikasi dengan cara apapun.
“Karena kita tahu warga lebih memilih casing yang lebih bagus dibandingkan interior (mesin) yang lebih bagus,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, pemerintah harus tetap berpegang pada aturan tersebut.
Saat Dedi Purvakarta menjadi bupati, ia melarang sekolah melakukan karyawisata.
“Taat atau tidaknya itu tergantung tekad. Dulu waktu saya bupati saya larang dan diikuti, bahkan sekarang dinas pendidikan pendahulu melarang keras,” kata Dedi.
Terakhir, oknum yang mirip tilang putih itu meminta Polri dan Kementerian Perhubungan mengusut tuntas pelanggaran yang menyebabkan banyaknya korban jiwa di bus PO tersebut.
“Saya meminta kepolisian dan Kementerian Perhubungan mengusut tuntas berbagai pelanggaran yang dilakukan PO bus ini.”
“Jangan sampai kejadian serupa terulang kembali dan jangan sampai memakan korban lainnya,” kata Dedi.
Sejumlah artikel dimuat di TribunJabar.id berjudul Dampak Kecelakaan Siatar, Dedi Moolyadi Minta Pemerintah Larang Study Tour, Usut Pelanggaran PO Bus
(Tribunnews.com/Galuh Vidya Wardani/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)(TribunJabar.id/Ahya Nurdin)