Alfiansyah Alias Komeng Resmi Jadi Anggota DPD RI, Hartanya Rp 15,7 Miliar

 

Laporan jurnalis Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Alfiansyah resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 

Aktor bernama Komeng diumumkan bersama 157 anggota DPD lainnya di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). 

Komeng diketahui mencalonkan diri sebagai calon Senator Jawa Barat (Jabar) pada pemilu 2024. 

Berdasarkan hasil penghitungan ulang suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), aktivis Spontan calon DPD Pilkada Jabar itu meraih suara terbanyak yakni 5,3 juta suara.

 

Tak hanya mengalahkan 52 calon DPD lainnya di Pilkada Jabar, perolehan suara Komeng bahkan mengalahkan perolehan suara 52 calon presiden dan wakil presiden, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Jawa Barat dengan perolehan 2.820.995 suara.  

Komeng diketahui memiliki harta sebesar Rp 15,7 miliar. 

Hal itu hanya berdasarkan Laporan Perekonomian Presiden Negara (LHKPN) yang dikirimkan pelaku pada 2 September 2024 berupa laporan kepada calon hakim pemerintah. 

Properti Komeng didominasi oleh tanah dan bangunan. 

Dalam LHKPN, Komeng memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor dan Malang. 

Total enam bidang tanah dan bangunan Komeng diperkirakan senilai Rp 14,2 miliar. 

Selain itu Komeng juga memiliki enam mobil senilai 1,37 miliar. 

Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 114,8 juta. 

Dalam LHKPN, Komeng mengaku tidak punya utang. 

Jadi, harta kekayaan Komeng senilai Rp15,7 miliar.

Anggota DPD berbeda dengan DPR RI

Seperti diketahui, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik.  

Pengangkatan tersebut disetujui dalam rapat paripurna pertama acara Pelantikan dan Sumpah Jabatan di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Pengangkatan anggota DPD RI tergantung pada penunjukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

DPD adalah wakil yang ditunjuk sendiri.

Sedangkan DPR diusulkan oleh partai politik.

Namun keduanya memiliki perbedaan, DPR RI mempunyai kekuasaan yang lebih besar dibandingkan DPD RI.

Namun seluruh anggota DPD dan DPR RI adalah anggota MPR RI.

Saat ini, kurang lebih 580 anggota DPR RI periode 2024-2029 telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya. 

Jokowi masuk

Pelantikan anggota DPD RI dan DPR RI juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta rombongan menteri.

Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPD RI yang terdiri dari perwakilan anggota senior dan junior. 

Anggota DPD termuda adalah Larasti Moriska, 22 tahun, yang mencalonkan diri untuk DPD Kalimantan Utara. 

Sedangkan mantan anggota DPD Ismeth Abdullah, 78 tahun, maju sebagai calon anggota DPD Kepulauan Riau. 

Sidang diawali dengan pembacaan keputusan Sekretaris Jenderal DPD Ragman Hadi. 

Mereka kemudian diangkat dan dilantik di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung RI Muhammad Syarifuddin.

Sejumlah anggota parlemen terpilih hadir di hadapan mimbar untuk mengambil sumpah berdasarkan perbedaan keyakinan.

“Mereka akan menunaikan kewajibannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan semaksimal mungkin dan bermartabat, menurut hukum, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Syarifuddin yang didampingi anggota DPR. DPD. periode 2024-2029.

“Dalam menjalankan tugas saya akan bekerja keras, demi memajukan kehidupan demokrasi dan mengutamakan kebutuhan bangsa dan negara, bukan kebutuhan perseorangan, perseorangan, dan kelompok,” lanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *