Dilansir Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Alexander tiba di gedung Ditreskrimsus PMJ pada pukul 09.17 WIB menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna merah.
“Saya cukup tidur, jadi lain kali kalau boleh saya tanya,” ujarnya kepada wartawan.
Ia mengaku tidak membawa bukti apa pun, meski sempat dicecar pertanyaan penyidik terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Menurut dia, banyak jawaban yang disiapkan atas pertanyaan yang akan diajukan penyidik.
Alexander tak menampik dirinya sempat bertemu dengan Ikodamanto, salah satu pemangku kepentingan di KP.
“Betul, saya kenal Eko Darmanto enam bulan lalu. Kenapa saya ketemu dia?” “Dia ingin melaporkan dugaan korupsi di kantor bea cukai.”
Namun pertemuan tersebut tidak memberikan manfaat apa pun.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh banyak pekerja, seperti yang diketahui banyak saksi.
Artinya tidak ada konflik antara saya dan Eko Darmanto, ujarnya.
Ini merupakan undangan kedua pimpinan KPK yang diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya karena tidak menghadiri panggilan pertama.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan pihaknya kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Hal ini terjadi setelah Alexander Marwata meminta ujian kembali ditunda.
Terkait penundaan jadwal keterangan yang diminta, penyidik pagi ini kembali mengirimkan undangan kepada Saudara Alexander Marwata untuk menjadwalkan penjelasan pada Selasa, 15 Oktober 2024 di Ruang Ujian PMJ Ditreskrimsus lantai 1 pukul 09.00 WIB”. Tamasya Jurnalis Jumat (10/11/2024).
Alexander Marwata seharusnya diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (10/11/2024) soal pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Kompol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima surat dari Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Iskandar Marwanto.
“Karena Alexander Marwata sedang berbisnis di luar negeri. Dan dijadwalkan ulang untuk klarifikasi lebih lanjut pada Selasa 15 Oktober 2024, kata Ade Safri.
Ade Safri mengatakan pemeriksaan Alexander tetap dilakukan sesuai dengan usulan perubahan waktu di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, 23 saksi diperiksa terkait dugaan pertemuan antara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Saksi akan diperiksa mulai 5 April 2024 hingga 7 Oktober 2024 terkait jalannya kasus ini.
Beberapa saksi yang dimaksud adalah staf KPK Irjen Kementerian Keuangan RI dan saksi ahli Eko Darmanto yang juga telah diperiksa sebanyak dua kali.
Penyidikan yang kini dilakukan Panitia Penyidikan Pemda Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk mengidentifikasi dan mengidentifikasi dugaan kasus pidana guna menentukan apakah penyidikan bisa dilakukan. Akan ada.