TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata angkat bicara soal menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Menurut Alex, ada sosok pemimpin yang ditolak publik sejak awal pemilihan Komisioner CPK Jilid 6.
“KPK Percaya, saya melihat dalam 5 tahun terakhir sejak pemilihan pimpinan KPK Jilid 5, ada beberapa data yang ditolak masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Sayangnya, Alex Marwata enggan membeberkan identitas pimpinan KPK yang dimaksud.
Alex mengatakan, masyarakat harus bisa melihat bahwa KPK tidak hanya dimiliki oleh satu pimpinan, melainkan ada empat komisioner lain di Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tidak ada dukungan hanya karena ada satu tokoh, masyarakat lupa ada tokoh pimpinan lain. Bahwa KPF bukan milik pimpinan,” ujarnya.
Alex kemudian mengingatkan hadirin bahwa pimpinan KPK tidak selalu benar. Ia mengatakan bahwa pemimpin bukanlah malaikat.
Ia menilai, jajaran pimpinan KPK saat ini tidak akan maksimal jika tidak didukung integritas seluruh pegawai KPK.
“Pemimpin bukanlah malaikat. Kepribadian yang akan dipilih tanpa dukungan sumber daya manusia yang juga jujur dan mandiri tidak akan mampu karena pengurusan berkasnya berjenjang. Pegawai lebih mudah melakukan intervensi dibandingkan pemimpin, kata Alex.
Lantas siapa sosok pimpinan komisi antirasuah yang menurut Alex berperan dalam hilangnya dukungan masyarakat?
Jika ditilik ke belakang, Pimpinan KPK periode 2019-2024 terdiri dari Pirly Bahuri, Lily Pintauli Sirgar, Alexander Marwata, Nurul Juffron, dan Nawawi Pomolengo.
Lilly kemudian mengundurkan diri pada tahun 2022 dan posisinya diisi oleh Johannis Tanak.
Sementara itu, Pirli Bhori juga dicopot dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mulai November 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Alex mengatakan, penolakan terhadap tokoh tertentu pimpinan KPK sejak awal pengangkatan terus berlanjut hingga terpilih lima pimpinan KPK dan mengepalai lembaga antirasuah tersebut.
“Hal ini terus dilakukan agar masyarakat keluar dari KPK,” ujarnya.