Laporan jurnalis Tribunnews.com Fahmi Ramadan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiko Aryawardana mengusulkan penundaan penyidikan dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar.
Demikian kata pengacara yang menangani kasusnya, Irfan Elgasar, membenarkan rencana sidang kliennya hari ini.
“Rencananya kami akan menunda tes tersebut,” kata Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).
Irfan menjelaskan, alasan tertundanya pemeriksaan karena urusan kliennya saat ini yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Sehingga kata dia, pihaknya pun melayangkan surat permintaan penundaan kepada penyidik kepolisian di Jakarta Selatan.
“Saat ini ada masalah pribadi yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. Mungkin minggu depan (jadwal ujian). Kami sudah ajukan (surat permohonan penundaan). Sesuai prosedur, harus bersurat untuk meminta penundaan,” ujarnya. . .
Namun Thiku mengatakan, sesuai sarannya, Irrfan akan mematuhi pemeriksaan polisi pada pekan depan.
Menurut dia, alasannya, dalam pemeriksaan lebih lanjut, Tico juga menyiapkan sejumlah barang bukti yang akan diserahkan ke polisi.
“Ya, kami benar-benar membuktikan beberapa laporan. Terdapat beberapa rekening bisnis dan pribadi, serta bukti pinjaman bank atas nama A (pelapor). Kita bahas satu per satu supaya bisa kita bahas, jangan sampai bertanya-tanya, kita tertarik pada satu hubungan, ”pungkasnya. Masalah dengan duduk
Kasus ini bermula ketika Tiko dan mantan istrinya sepakat mendirikan perusahaan pada 2015 bernama PT AAS.
Dimana pelapornya adalah komisaris di PT AAS dan saudara laki-laki TP (Tiko) adalah direktur di PT AAS, kata Ada Ari kepada wartawan, Rabu (6 Mei 2024). Pelapor kemudian mengaku telah menyetor Rp 2 miliar sebagai modal simpanan tetap. Deposit tersebut kemudian dijaminkan ke bank.
Singkatnya, restoran tersebut beroperasi hingga 2019. Namun pada tahun 2021, Tico dan AW bercerai.
Kemudian AW menemukan dokumen keuangan perusahaan tahun 2017. Setelah dilakukan audit, diduga terdapat selisih sebesar R140 juta pada laporan yang ada.
Apalagi, pelapor mengaku menemukan transaksi aneh di tiga rekening milik perusahaan tersebut.
“Kemudian pada Juni 2021, saat reporter AW menceraikan saudara laki-laki TP (Tiko). Reporter menemukan dokumen dari laporan keuangan restoran tahun 2017. Namun ketika pelapor membandingkannya dengan data laporan keuangan restoran miliknya, ternyata selisihnya sebesar EUR 140 juta,” ujarnya.
“Ditemukan sejumlah transaksi aneh dan tidak jelas kegunaannya,” lanjutnya. audit kerugian
Polisi masih mendalami dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), yakni Tiko Arihaohardana.
Saat ini, polisi akan melakukan penyelidikan atas jumlah kerugian yang dilaporkan mantan istri Tico berinisial AW.
Apalagi kami sudah menerima hasil audit dana eksternal, kata Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4 Juni 2024).
Binoro mengatakan, hasil audit eksternal menunjukkan kerugian yang ditimbulkan tidak sesuai dengan laporan mantan istri Tico.
Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih menyelidiki kerugian dalam kasus tersebut.
“Hasil pemeriksaan sekarang akan kami gunakan dalam laporan polisi pada ref. 6.9 tetapi setelah pemeriksaan luar mereka tidak sampai. Akan kami sampaikan pada publikasi berikutnya,” jelasnya.