Alasan SYL Minta Kasus TPPU yang Menjeratnya Dipercepat Prosesnya: Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

BERITA TRIBUN.

Diketahui, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memproses kasus TPPU yang disebutkan mantan Menteri Pertanian SYL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan mendakwa ulang mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu atas dugaan keterlibatan dalam TPPU senilai 104,5 miliar.

SYL mengatakan, usianya kini sudah 70 tahun sehingga ingin proses TPPU dipercepat dan tidak ditunda.

Yang Mulia, saya (sudah) berumur 70 tahun, mohon proses TPPU bisa dilanjutkan atau tidak, kata SYL dalam sidang pemakzulan di Pengadilan Tipikor Jakarta. , Senin (6/3/2024).

Bahkan SYL mengatakan saat ini akan turun seiring berkembangnya kasus.

“Berat badanku turun. Oleh karena itu, informasikan diri Anda sesegera mungkin. “

“Kasus TPPU bisa dilanjutkan atau terserah Pak, ini hanya permintaan. Terima kasih,” lanjut SYL.

Menanggapi permohonan SYL, Ketua Hakim Rianto Adam Pontoh menegaskan, perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi berada di wilayah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, pengadilan tidak bisa hanya menunggu sampai perkara tersebut dilimpahkan kepada jaksa untuk dipertimbangkan dan diadili di persidangan.

“Kita tidak bisa memerintahkan ini, pengadilannya tidak cepat, kamu tidak memerintahkan jaksa untuk mengajukan semua perkara ke pengadilan, toh (tidak).”

“Itu kan hak penyidikan dan penyidikan. Kalau pencucian uang, saya baru baca di berita, sekarang sedang diproses. Begini,” jelas Hakim Rianto. Pejabat Kementerian Pertanian menyediakan Rp6,8 miliar selama 4 tahun untuk kebutuhan SYL

Kepala Departemen Pertanian (Kementan) dalam pertemuan yang sama mengumumkan bahwa dirinya menginvestasikan sekitar Rp 6,8 miliar untuk kebutuhan mantan menteri SYL.

Saksi yang menjelaskan hal tersebut adalah Direktur Badan Penyuluhan dan Pengembangan Tenaga Pertanian, Dedi Nuryamsi.

“Berapa banyak dari mereka yang berada di Badan Pelayanan Umum?” tanya hakim ketua Riant Adama Pontoh untuk bersaksi mewakili Dedi.

“Totalnya ada di BAP. Kalau tidak salah kira-kira 6,8 miliar,” jawab Dedi.

Menurut Dedi, permintaan dana kepada lembaga tersebut untuk perluasan dan pengembangan staf pelaksana sudah berlangsung selama empat tahun, sejak SYL menjabat menteri hingga 2023.

“Dalam 4 tahun,” katanya.

Dedi mengatakan, pengajuan SYL biasanya dilakukan melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon.

Terkadang rujukan dilakukan melalui telepon, terkadang melalui pertemuan.

Saat dihubungi, Dedi selaku Eselon I diminta segera mengisi lamaran.

Dalam pertemuan nanti, Kasdi selaku Sekjen mengingatkan permintaan tersebut.

“Siapa yang mereka tuduh, siapa yang mengumpulkannya sekarang?” Hakim Pontoh bertanya.

“Saya Pak Kasdi,” kata Dedi.

Hakim Pontoh berkata: “Bagaimana cara Anda mengumpulkannya?

“Sering-seringlah menelepon.”

“Apa yang tertulis di telepon?” hakim

“Langsung selesai. Setelah rapat seperti rapat Eselon I, saya bertemu dengan Sekjen, biasanya Sekjen mengingatkan,” kata Dedi.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca lebih lanjut tentang korupsi di Kementerian Pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *