TRIBUNNEVS.COM – Itu sebabnya Siahrul Yasin Limpo (SIL) mendaftarkan cucunya Andi Tenri Bilang Radisiah Melati alias Bibie, sebagai honorer atau magang di Kementerian Pertanian.
Hal itu disampaikan SIL saat menyaksikan kelanjutan persidangan dugaan korupsi Kementerian Pertanian terhadap terdakwa Kasdi Subajon dan M Hata, di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (24/06/2024).
Awalnya, SIL sempat meminta Kasdi mengangkat Bibi sebagai menteri kehormatan di Kementerian Pertanian.
Kita tahu, saat itu Kasdi Subagiono masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan).
“Cucu saya, saya minta Pak Kasdi membantu Pak Kasdi, beri dia (Bibie) magang, dia baru saja menyelesaikan Universitas Hasanuddin (Unhas),” kata SIL menjawab pertanyaan hakim dalam sidang tipikor Jakarta. . .
Rupanya, SIL melakukan hal tersebut karena ingin cucu Bibi punya referensi untuk kemudian mendaftar menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), merujuk pada YouTube Kompas TV.
“Sebagai seorang kakek, saya ingin sedikit berbakti kepada anak-anak masa depan, mungkin dengan magang mereka akan mempunyai referensi untuk melamar menjadi pegawai di ASN, itu tujuannya,” jawab SIL.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) itu bersaksi di persidangan bahwa Bibi lulusan Cambridge.
Kemudian, setelah lulus dari Cambridge, Bibi melanjutkan studinya di Unhas.
Kemudian dari Unhas, SIL meminta Bibie magang di Kementerian Pertanian. Tentang kehormatan
SIL menuding Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagiono hanya menjalankan perintah agar Bibi magang di Kementerian Pertanian.
SIL mengaku salah dan meminta Kasdi tidak bersalah.
“Saya tidak pernah turun tangan, entah dia dapat bayaran atau tidak, dan berkata, ‘Bibie, silakan,’ Pak Cusdy menunjukkan kepada saya, ‘Di Bibie ada kamar, Pak,’ ya, ‘oke’ itu. Dan itu bukan salah Pak Kasdi, saya yang salah,” kata SIL.
Lebih lanjut, terkait biaya, SIL mengaku tidak tahu apa-apa dan tidak mau terlibat.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi Meier Simanjuntak yang mengusut dakwaan Bibie meminta SIL lebih lanjut.
“Bagus. Saksi kemudian mengetahui formulir apa yang diterimanya? Gaji, remunerasi berdasarkan senioritas?”, tanya Jaksa KPK Mejer Simanjuntak.
SIL mengaku baru mengetahui Bibie mendapat imbalan dari Kementerian Pertanian saat persidangan gratifikasi dan pemerasan.
“Saya baru tahu setelah sidang, dia mendapat bayaran dan sebagainya.” Yang sebenarnya saya inginkan adalah dia magang di sana. Sebagai seorang kakek tentunya saya berharap demikian,” jawab SIL.
“Artinya keterangan saksi kemarin juga membantah bahwa tuntutan awal Rp 4 crore dinaikkan menjadi Rp 10 crore, tanya jaksa pada SIL?
“Saya tidak pernah mengaku mengetahui masalah Rp4 juta, Rp10 juta, saya tidak pernah mengakuinya,” jawab SIL. Indira Chunda berbicara tentang bayaran Bibi. Indira Chunda Thita Siahrula mengaku tak mengetahui putrinya, Andi Tenri Bilang Radinsiah atau Bibie, menerima gaji saat bekerja sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian? » tanyanya, itu untuk menilai Ida, Bibi menceritakan bahwa kakeknya yaitu SIL pernah memintanya untuk magang di Kementerian Pertanian, yang magang di Kementerian Pertanian, “Thita berkata. “Tahukah kamu kalau Bibi juga dibayar? tanya Hakim Ida. “Saya tidak tahu,” jawab Thita.
(Tribunevs.com/Garudea Prabavati/Muhammad Deni)