Alasan Nisya Ahmad Gugat Cerai Andika Rosadi Bukan karena Ekonomi, Terungkap Masalah Sebenarnya

TRIBUNNEWS.COM – Kuasa hukum Andika Rosad, Nata Sasmita mengatakan, gugatan cerai yang dilayangkan Nisya Ahmad terhadap kliennya bukan karena masalah keuangan.

Nata Sasmita menjelaskan, ada perselisihan antara Nisya Ahmad dan Andika Rosad.

Pada Kamis (1 Agustus 2024), kasus perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosad kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Hanya kuasa hukum Nisya dan Andika yang mengikuti program pemutaran ini.

Dalam situasi tersebut, Nata Sasmita selaku kuasa hukum Andika Rosad menjelaskan alasan Nisya Ahmad ingin bercerai.

Nata yang dikutip dalam Intens Investigasi YouTube, Kamis (1/8/2024), mengatakan, “Kejadian sebelumnya (konflik rumah tangga) tidak terjadi, ini (orang ketiga) juga tidak terjadi.”

Nata Sasmita mengatakan, perselisihan tersebut sudah terjadi sejak tahun lalu.

Tidak ada yang menimbulkan kontroversi selain perbedaan pendapat. 

Nata Sasmita menjelaskan bahwa: “Krisis sedang memuncak akhir-akhir ini.”

“Belum, bisa dibilang kami sudah diberitahu tahun lalu.”

“Iya, mereka semua punya karir, semua punya pekerjaan, ada perdebatan dalam berpikir,” ujarnya.

Lebih lanjut Nata menegaskan, alasan Nisya Ahmad menggugat Andika Rosad di pengadilan bukan karena masalah keuangan

“Kalau tidak ada perekonomian, tidak tampil,” ujarnya. Menurut PA Jakarta Selatan, penyelesaian pengadilan perceraian dengan Nisya Ahmad gagal

Sebelumnya, Humas Jakarta Selatan Taslimah mengatakan telah terjadi penyelesaian kasus antara Nisya Ahmad dan Andika Rosad.

Namun, rekonsiliasi tersebut tidak berhasil.

“Karena (mediasi) tidak maju berarti gagal,” kata Taslimah, dikutip dari kanal YouTube MOP, Kamis (8/1/2024).

Oleh karena itu, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sepakat untuk mengakhiri 15 tahun pernikahan mereka.

“Pemohon (Nisya) minta dipecat,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan Humas PA Jakarta Selatan, pelantun lagu “Seluruh Dunia” itu tidak meminta hak asuh anak atau aset lainnya dalam gugatannya.

“Tidak ada (hubungan seksual dengan hak asuh),” ujarnya.

Meski demikian, PA Jakarta Selatan berharap Nisya Ahmad dan Andika Rosadi bisa hadir dalam sidang perceraian mereka pada Kamis (1/8/2024) mendatang.

“Kalau ada bukti, keduanya akan disuruh hadir.”

“Baik bukti tertulis, saksi, maupun laporan keluarga, para pihak mendapat konfirmasi.”

“Karena perlu konfirmasi, diharapkan pihak terkait yaitu kepala sekolah bisa hadir,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/Gabriella)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *