Alasan Korban Asusila Hasyim Asyari Speak Up, Ngaku Ingin Tegakkan Keadilan bagi Perempuan

TRIBUNNEWS.COM – Korban perzinahan Hasim Asi’ari, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda, tampil pertama kali di CAT.

CAT menunjukkan alasannya ingin menceritakan hal tersebut kepada Hasim Asi’ari.

Menurutnya, pernyataan tersebut penting terutama untuk melindungi keadilan.

Selain itu, CAT juga ingin mendorong korban pelecehan seksual lainnya untuk berani angkat bicara.

“Saya ingin mendorong semua korban, apapun kondisinya, untuk memiliki keberanian (untuk berbicara).”

“Perempuan punya lebih banyak hal untuk diberikan atau diperjuangkan demi keadilan,” kata CAT usai menghadiri sidang perkara putusan inkonstitusional Hashim Asi’ari, Rabu (3/7/2024).

Namun, CAT menjelaskan, butuh keberanian besar bagi saya untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib.

Selain itu, dia selamat dari kekerasan seksual.

CAT pun mengaku berani hadir di pengadilan untuk mendengarkan hukuman yang diberikan kepada pelakunya.

CAT menyadari bahwa tidak mudah untuk mengumpulkan keberanian untuk bersuara dan mengikuti seluruh proses hukum.

Ia yakin telah mampu mengumpulkan keberanian untuk menjatuhkan hukuman yang diyakininya sama seperti seseorang yang divonis bersalah karena melakukan tindak pidana.

“Saya pribadi ingin ikut melihat bagaimana keadilan ditegakkan di Indonesia, dan sekarang buktinya semua keadilan ditegakkan oleh DKPP,” jelas CAT.

Hasim Asi’ari diketahui dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena melakukan pelanggaran.

Terkait hal tersebut, Hasim Asi’ari dicopot dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (GEC).

“Menerapkan sanksi pemberhentian tetap terhadap gabungan Hasim Asiari sebagai ketua dan anggota KPU terhitung sejak penghitungan suara pemilu,” kata Ketua DKPP Hedy Lugito saat meninjau keputusan tersebut di kantor DKPP RI. , Jakarta. , Rabu.

Pokok-pokok keterangan pengadilan menyebutkan, Hasim memang sudah berniat CAT sejak awal.

Hasim juga disebut-sebut melakukan upaya memberikan terapi, sebagian besar melalui pesan singkat.

“Padahal tergugat sejak awal pertemuan dengan penggugat sudah berniat memberikan kebaikan kepada penggugat dengan menggunakan emoticon pelukan percakapan ‘lihat hati dulu’,” kata anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah di sidang DKPP di Jakarta. Jakarta. , Rabu.

Selain itu, Hassim diduga menggunakan hubungan kekuasaan untuk menjangkau dan menjalin hubungan dengan korban, yang berada pada posisi penggugat.

Hasim juga dikabarkan menyalahgunakan jabatan dan kesempatan Ketua KPU RI.

Pada pertemuan pertama yang digelar pada 22 Mei lalu, DKPP menghadirkan perwakilan Komna Perempuan dan Komna HAM sebagai ahli.

Sebaliknya, pada sidang kedua, komisioner, sekjen, dan pegawai KPU RI mempertanyakan dalil penggugat mengenai penyalahgunaan jabatan dan tempat jabatan.

Hingga akhirnya DKPP memerintahkan pengusiran Hasim Asi’ari.

Ia terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, yakni maksiat dan penyalahgunaan kekuasaan. Korban diminta melapor ke polisi

Direktur Democracy and Electoral Opportunity Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mendesak korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Tujuannya agar kasus maksiat ini diusut tuntas dan Hasim Asi’ari mendapat hukuman pidana.

“Saya sangat menghimbau kepada jurnalis untuk melapor ke polisi agar dapat dihukum berat dan mengusut masalah ini sampai ke akar-akarnya dan penipuannya,” kata Neni, China (4/7/2024).

Menurutnya, perbuatan asusila yang dilakukan Hasim telah merugikan korbannya sebagai perempuan.

Tak hanya itu, tindakan Hashim Asiari juga merugikan organisasi penyelenggara pemilu.

“Lebih jauh lagi, melibatkan tindakan asusila yang merugikan korban dan penyelenggara pemilu.”

“Harapan lembaga swadaya masyarakat untuk terus memberikan semangat kepada masyarakat tidak lain adalah kenyataan bahwa kita prihatin terhadap status dan reputasi para perencana pemilu serta keberpihakan kepada mereka yang terkena dampak bencana,” kata Neni.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow/Danang Triatmojo)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *