Dilansir Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengganti Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean (REH) setelah melakukan penyelidikan internal dan mengidentifikasi tanda-tandanya. Benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Kami telah mencopot REH dari jabatannya efektif Kamis, 9 Mei 2024, untuk memfasilitasi dilakukannya penyelidikan internal atas dugaan penganiayaan yang dilakukan korban.”
Berdasarkan hasil penyelidikan internal, kami mengidentifikasi setidaknya beberapa tanda adanya konflik kepentingan dan kemungkinan penyalahgunaan, kata Direktur Komunikasi dan Pelayanan Nasehat Konsumen Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangannya yang dikutip, Selasa. (14/5/2024).
Nirwala mengatakan penyelidikan internal yang dilakukan Departemen Bea Cukai sejalan dengan upaya lembaga tersebut untuk membentuk organisasi mandiri.
Nirwala menambahkan: “Indikator-indikator tersebut akan dikaji lebih lanjut termasuk kelengkapan dan keakuratan laporan LHKPN. Ini adalah cara kami memastikan tata kelola organisasi yang baik.”
Terkait jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Nirwala memastikan pihak Bea Cukai akan terus memberikan pekerjaan dan melakukan pengawasan melalui Bea Cukai Purwakarta.
“Segera akan dilantik pimpinan kantor hariannya agar pekerjaan kantor bisa terus berjalan,” tegasnya.
Sekadar informasi, Andreas, pengacara firma hukum Eternity Global, telah melaporkan Rahmady Effendy ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga tidak mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.
REH dilaporkan Wijanto Tritasana melalui pengacaranya Andreas ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Ia menilai Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) yang dibuat REH tidak ada artinya. Berdasarkan rancangan LHKPN 2023, REH memiliki total kekayaan sebesar Rp6,39 miliar.
Angka tersebut dinilai tidak masuk akal karena Andreas menyebut REH memiliki perusahaan dengan aset Rp 60 miliar.
“Nah, properti yang diberikan atau dibeli perusahaan itu kepada istrinya, terdaftar atau tidak, kami tidak tahu,” kata Andreas, seperti diberitakan Kompas.