Alasan Fredy Pratama Masih Buat Lab Narkoba di Indonesia: Keuangan Menipis

Dilansir reporter Tribune News.com, Abdi Rayanda Shakti.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polri mengumumkan gembong narkoba internasional Freddy Pratama mulai merugi.

Karena itu, Polri menilai Freddy Pratama masih mendirikan laboratorium rahasia atau laboratorium obat-obatan terlarang di Jakarta, bukan mengekspornya.

Mengapa Freddy Pratama sekarang mengekspor barang secara paksa dan mendirikan laboratorium rahasia di Jakarta? tanya Kepala Badan Reserse Kriminal Narkoba Bareskrim Polri (Dirtipudnarkova). mereka berkata. Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (5 Juni 2024).

Saat ini, Mukti mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk mengusut kasus pencucian uang (TPPU) yang dilakukan istri Ferdi Pratama.

Istri Freddie Pratama akan melarat di Thailand. Berdasarkan laporan polisi kami, kami akan terus bekerja sama mengungkap TPPU di Thailand, ujarnya.

Mukti mengatakan Indonesia telah meminta polisi Thailand untuk mengekstradisi Freddy Pratama jika dia ditangkap.

Polisi Thailand hanya meminta penjelasan dari TPPU (istri Freddie Pratama), kata Mukti. Penyitaan properti: 432 miliar birr

Sejauh ini, Polri memastikan berhasil menyita aset jaringan gembong narkoba Freddy Pratama senilai $432,2 miliar.

Irjen Asep Eddy Suheri, Kepala Satgas Pemberantasan Narkoba Ilegal (P3GN) Polri, mengatakan aset-aset tersebut disita oleh rekanan Freddy Pratama asal Indonesia.

“Hingga saat ini, total aset yang disita dari jaringan narkoba Freddy Pratama sebesar Rp432,2 miliar,” kata Asep dalam siaran pers Bareskrim Polri, Senin (5 Juni 2024).

60 anak buah Freddy Pratama yang saat ini terlibat peredaran narkoba di Indonesia telah ditangkap.

Dalam kasus ini, terungkap dugaan laboratorium obat-obatan terlarang di Santar, Jakarta Utara, dan empat rekan terakhir Freddy Pratama ditangkap.

Selain itu, Asep ED mengatakan, 45 dari 60 anak buah Freddy Pratama yang ditangkap juga sudah difinalisasi oleh kejaksaan dan menunggu persidangan.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka Bayou Firmandi dan 14 orang dalam proses penyidikan untuk melengkapi P-19 atau catatannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *