Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudiaz
TRIBUNNEWS.
Ketua Eksekutif PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan pajak ini diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia.
Ada Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan dan lain-lain.
BPP PHRI akan segera memberitahu polisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Laporan ini akan disampaikan oleh BPD dan BPC PHRI melalui kepolisian dan kepolisian di wilayahnya, kata Hariyadi seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (13/8/2024).
Akibat peretasan ini, manajemen hotel yang akun bisnisnya dibobol akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai saluran seperti media sosial dan website perusahaan.
Pengguna juga diimbau berhati-hati saat memesan hotel melalui Google.
Peretasan akun Google Business dilakukan melalui nomor telepon yang digantikan dengan nomor WhatsApp peretas.
Tidak hanya nomor telepon, nomor rekening bank dan informasi lain terkait keamanan kamar juga diubah.
Hariyadi juga meminta masyarakat mengambil tindakan hukum terhadap pihak hotel untuk mencegah penipuan.
“Pembayaran harus dilakukan melalui rekening resmi hotel. Mohon konfirmasi nomor rekening sebelum melakukan pembayaran,” ujarnya.
Kemudian, Hariyadi mengatakan pihak hotel tidak bertanggung jawab atas segala penipuan yang terjadi pada Akun Google Bisnis.
Dalam menangani para peretas tersebut, BPP PHRI berharap Google dapat segera mengambil langkah untuk melindungi para korbannya.
Hariyadi mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan pihak hotel.
Pertama, sebuah hotel dapat melaporkan informasi yang tidak akurat ke Google dengan mengubah informasi yang diberikan di akun Google Bisnisnya.
Kedua, laporkan penipuan dengan mengajukan keluhan perbaikan bisnis.
Ketiga, verifikasi penanggung jawab akun bisnis tersebut melalui Google Bisnisku Terverifikasi